
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menegaskan pembagian peran dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di mana Pemprov fokus pada penyediaan sampah dan jaminan lahan, sementara pembangunan fisik sepenuhnya digarap oleh Danantara Indonesia sebagai investor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesih, menjelaskan bahwa skema proyek ini berbasis investasi murni. Menurutnya, komitmen utama pemerintah daerah adalah memastikan keberlanjutan operasional melalui ketersediaan bahan baku sampah dan lokasi fasilitas.
“Danantara nanti yang bangun. Kita yang berkomitmen untuk menyediakan lahan dan sampah,” ujar Dudi saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Proyek strategis ini rencananya akan berlokasi di dua titik utama, yakni Tanjung Kamal Muara dan Bantargebang. Meski lokasi telah ditentukan, Dudi mengakui detail teknis mengenai luasan lahan masih dalam tahap finalisasi dan belum dapat dipaparkan secara rinci.
Terkait status lahan, Dudi menekankan bahwa penyediaan lahan tidak harus selalu menggunakan aset milik pemerintah daerah. Skema kerja sama memungkinkan penggunaan lahan non-aset, selama Pemprov DKI dapat menjamin peruntukannya tetap untuk pengolahan sampah dalam jangka panjang.
“Lahan menjadi tanggung jawab kita, tapi tidak harus milik kita. Yang penting kita bisa menjamin bahwa tanah itu bisa dipakai untuk pengolahan sampah,” jelasnya.
Mengenai lini masa pembangunan, Dudi menyebut target awal groundbreaking atau peletakan batu pertama diharapkan dapat terlaksana pada Juni 2026. Namun, jadwal tersebut sangat bergantung pada proses pemilihan mitra yang dilakukan oleh Danantara pasca-penandatanganan kerja sama.
“Rencananya seperti itu (dimulai Juni), tapi kan ada proses. Setelah tanda tangan, Danantara melakukan proses pemilihan, baru nanti ground breaking,” pungkas Dudi.
Hingga saat ini, keterlibatan Pemprov DKI masih terbatas pada aspek fundamental tersebut. Pembahasan mengenai sumber daya manusia (SDM) dan detail operasional teknis lainnya akan dilakukan pada tahap pembicaraan selanjutnya. (Z-10)
