Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia: Atasi Masalah SDM dan 'Raja Kecil'
Presiden Prabowo Subianto dalam program “Presiden Prabowo Menjawab”.(Dok. Sekretariat Presiden)

PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan alasan mendasar di balik pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI). Langkah ini diambil sebagai respons atas persoalan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan ketidaksinkronan kerja yang masih terjadi di berbagai institusi pemerintahan.

Dalam program “Presiden Prabowo Menjawab” pada Rabu (16/9/2026), Kepala Negara menegaskan bahwa URI akan menjadi kawah candradimuka bagi calon pemimpin dan administrator negara. Tujuannya adalah memastikan pengisian jabatan publik didasarkan pada kemampuan dan sistem merit yang ketat.

“Kita harus memperbaiki semua institusi kita. Kalau ada ketidaksinkronan antara lembaga dan ada gap, ya itu tantangan kita. Itu harus kita perbaiki,” ujar Presiden Prabowo.

Revitalisasi LAN dan Adopsi Model Global

Salah satu langkah konkret dalam ekosistem URI adalah melakukan pembaruan atau revamp terhadap Lembaga Administrasi Negara (LAN). Presiden menilai, meski tujuan awal pembentukan LAN oleh Presiden Soekarno sangat baik, dalam perjalanannya lembaga tersebut cenderung terjebak dalam formalitas karier birokrasi semata.

Presiden Prabowo merujuk pada model pendidikan administrator publik di Prancis, École Nationale d’Administration (ENA), sebagai inspirasi. Melalui URI, pemerintah berencana menjaring lulusan terbaik dengan IQ tertinggi dari seluruh universitas untuk dipersiapkan menjadi administrator negara yang profesional.

“Langkah apa untuk memperbaiki rekrutmen, evaluasi, pembinaan, persiapan, itu yang kita lakukan. Makanya, antara lain saya bentuk Universitas Republik Indonesia,” tegasnya.

Akademi Khusus Kepala Daerah dan Dirjen

Tidak hanya untuk level staf, pengembangan URI juga dirancang mencakup pendidikan khusus bagi calon pejabat strategis. Presiden mempertimbangkan pembentukan Akademi Gubernur, Akademi Bupati, dan Akademi Direktur Jenderal (Dirjen).

Menurutnya, setiap pejabat harus digembleng mengenai kemampuan kepemimpinan dan administrasi sebelum menduduki jabatan agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Menghadapi Fenomena ‘Deep State’

Presiden Prabowo secara terbuka menyoroti adanya fenomena “deep state” atau oknum birokrat yang merasa menjadi “raja kecil” di institusinya. Hal ini sering terjadi karena birokrat karier memiliki masa kerja puluhan tahun, jauh lebih lama dibandingkan pemimpin politik yang dibatasi maksimal lima tahun.

“Nah, itu dirjen-dirjen yang kita sebut deep state. Jadi, birokrasi yang tidak mau diatur, raja kecil, raja kecil,” ungkap Prabowo.

Meski tidak terjadi pada semua aparatur negara, Presiden menekankan bahwa ketidaksinkronan antarlembaga akibat ego sektoral ini harus segera diakhiri melalui sistem rekrutmen dan pembinaan yang lebih akuntabel di bawah naungan Universitas Republik Indonesia. (H-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *