Penguatan Kopdes Merah Putih dengan Merek Kolektif
(MI/HO)

DI tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan lesunya daya beli masyarakat, pemerintah Indonesia terus menggenjot program strategis pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Konsep merek kolektif pun disorot.

“Dari target 80 ribu koperasi, sekitar 30 ribu bangunan sedang dikerjakan dan 6.300 sudah selesai serta siap beroperasi,” tegas Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat peluncuran buku berjudul Penguatan Koperasi Merah Putih Melalui Produk Lokal Berbasis Merek Kolektif karya Dewi Tenty Septi Artiany, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Setiap desa mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar yang mencakup pembangunan fisik, gudang, perlengkapan, hingga manajemen sumber daya manusia.

Ferry juga secara khusus menyoroti konsep merek kolektif yang diangkat dalam buku yang diharapkan menjadi panduan utama penguatan kopdes itu. Menurutnya, inovasi ini tidak hanya menjadi pelindung identitas produk lokal, tetapi juga dapat menjadi aset kekayaan intelektual yang berpotensi dijadikan jaminan pembiayaan di perbankan. “Kami ingin produk UMKM lokal bisa masuk dan dijual di gerai koperasi desa, sehingga benar-benar menjadi akses ekonomi rakyat,” ujar Ferry.

Kondisi ekonomi global yang sedang tertekan menjadi latar belakang utama penguatan koperasi. Mantan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti lesunya pasar modal dan melemahnya rupiah. 

“Koperasi harus kembali menjadi solusi, karena sejak dulu koperasi adalah soko guru ekonomi kita,” tegas Bamsoet. Ia mengingatkan bahwa konsep ini dipopulerkan oleh Mohammad Hatta, tetapi sempat tergerus oleh arus ekonomi liberal. Kini, menurutnya, inilah momentum untuk kembali memperkuat ekonomi berbasis kekuatan domestik.

Dewi Tenty memberikan kritik konstruktif terhadap kondisi perkoperasian di Indonesia. Meski memiliki jumlah koperasi terbanyak di dunia, ia menilai koperasi di Indonesia masih didominasi oleh model simpan pinjam dan kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) masih minim, hanya sekitar 5%. 

“Kita tersanjung ada perhatian, tetapi selanjutnya mau ngapain? Karena itu kami mendorong koperasi yang produktif, yang benar-benar berproduksi,” ujarnya. Ia menegaskan perlu militansi produksi di kalangan anggota.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dewi Tenty mengusulkan skema merek kolektif. Berbeda dengan konsep white label yang menghilangkan identitas, merek kolektif justru menjaga identitas produk anggota sambil membuka akses pasar lebih luas. 

“Merek kolektif itu komunal. Identitas produk tetap ada, tidak dihilangkan. Justru di situ nilai tambahnya, karena membuka akses pasar sekaligus memperkuat kepemilikan anggota,” jelas Dewi. Ia juga mencontohkan praktik serupa yang telah sukses diterapkan di Jepang, Korea Selatan, hingga negara-negara Skandinavia. (I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *