
PENGEMBANGAN destinasi wisata berbasis investasi menjadi salah satu strategi memperkuat daya saing pariwisata Indonesia. Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membuka peluang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) kawasan Wisata Bahari Pantai Pasir Putih kepada mitra strategis untuk mendorong transformasi destinasi legendaris tersebut.
Melalui skema KSP, Pemkab Situbondo membuka peluang investasi sedikitnya Rp40 miliar dalam lima tahun dengan masa kerja sama 30 tahun. Nilai aset kawasan yang menjadi objek kerja sama diperkirakan mencapai Rp143,5 miliar, terdiri atas tanah, bangunan, dan aset lainnya.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio mengatakan kerja sama dengan investor diperlukan untuk menghadirkan pengelolaan destinasi yang lebih profesional, inovatif, dan berorientasi jangka panjang tanpa menghilangkan identitas Pasir Putih.
“Brand-nya tetap Pasir Putih. Nama Pasir Putih sudah melegenda dan tidak perlu diganti. Yang kita lakukan adalah memberikan wajah baru, kualitas baru, dan pengalaman baru kepada wisatawan melalui pengelolaan lebih profesional,” ujar Mas Rio, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, posisi Pasir Putih di jalur Pantura membuat destinasi tersebut memiliki potensi menjadi bagian dari ekosistem pariwisata Jawa Timur hingga Bali. Kawasan ini dapat terhubung dalam pola perjalanan Bromo-Besuki-Argopuro-Pasir Putih-Ijen-Baluran hingga Bali.
Potensi tersebut diperkuat rencana pengembangan konektivitas kawasan, mulai dari peluang akses tol, Pelabuhan Jangkar menuju Bali Utara, rencana Bandara Bali Utara, Bandara KHR As’ad Syamsul Arifin (KASA), hingga reaktivasi jalur kereta api Jember-Bondowoso-Panarukan.
“Kami tidak melihat Pasir Putih sebagai destinasi yang berdiri sendiri. Pasir Putih akan menjadi bagian dari ekosistem pariwisata dan konektivitas kawasan. Ini yang membuat kami optimistis peluang investasinya sangat besar,” kata Mas Rio.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Situbondo sekaligus Ketua Tim KSP Edy Wiyono mengatakan kawasan yang ditawarkan memiliki luas sekitar 15,4 hektare, dengan total kawasan 18,4 hektare.
Sejumlah aset eksisting seperti Hotel Sidomuncul 1 dan 2, Papin In, Wisda Rengganis, pintu wisata, dan fasilitas pendukung dapat dikembangkan menjadi kawasan wisata terpadu.
“Konsepnya bukan sekadar mengelola pantai. Kami membuka peluang kepada mitra untuk membangun integrated coastal tourism, mulai dari hotel dan resort, restoran dan kafe, beach club, sport tourism, diving, wisata bahari, family recreation, event dan beach carnival,” ujar Edy.
Dalam skema KSP, investor memberikan kontribusi tetap kepada Pemkab Situbondo minimal Rp1,5 miliar per tahun. Selain itu, terdapat mekanisme bagi hasil dengan komposisi 51% untuk pemerintah daerah dan 49% untuk mitra investor.
“Investor mendapat ruang untuk mengembangkan dan memperoleh keuntungan dari bisnis yang dibangun, sementara pemerintah daerah memperoleh kontribusi tetap, bagi hasil, serta manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat,” kata Edy.
Ketua Tim Khusus Percepatan Investasi Kabupaten Situbondo Riza Rachman mengatakan sedikitnya 7-10 calon investor telah berkomunikasi dengan tim investasi. Mereka berasal dari sektor perhotelan, kawasan wisata, taman hiburan, dan bidang pariwisata lainnya.
Pemkab Situbondo juga membuka peluang bagi BUMN, BUMD, perusahaan swasta nasional, maupun perusahaan terbuka yang memiliki kapasitas finansial dan pengalaman pengelolaan destinasi.
“Kami tidak hanya mencari investor yang mampu menanamkan modal, tetapi mitra yang memiliki visi jangka panjang membangun destinasi. Pasir Putih membutuhkan pengalaman, inovasi, teknologi, jaringan pemasaran, dan kemampuan pengelolaan kelas profesional,” ujar Riza.
Revitalisasi dinilai penting karena Pasir Putih masih memiliki basis pasar yang besar. Sepanjang 2025, tercatat 140.052 kunjungan wisatawan, meski turun dari 178.419 kunjungan pada 2024. Kondisi ini membuka ruang untuk pembaruan produk wisata, peningkatan layanan, pemasaran, serta atraksi baru guna meningkatkan kunjungan dan lama tinggal wisatawan.
Dari sisi ekonomi, pendapatan kawasan mencapai Rp3,91 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp4,03 miliar pada 2024, dan sekitar Rp3,82 miliar pada 2025.
Pemkab Situbondo berharap investasi tersebut tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menciptakan multiplier effect melalui lapangan kerja, UMKM, industri kreatif, akomodasi, transportasi, kuliner, perdagangan, dan jasa.
“Kami ingin Pasir Putih kembali menjadi kebanggaan Situbondo, tetapi dengan standar pengelolaan lebih modern. Pemerintah membuka pintu bagi mitra terbaik. Kami punya aset, lokasi, sejarah, pasar dan masa depan. Sekarang waktunya kita bangun Pasir Putih bersama,” pungkas Mas Rio. (H-2)
