
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung bakal mengumumkan identitas pengelola penampungan sampah ilegal yang selama ini membuang limbah secara sembarangan hingga merugikan masyarakat. Langkah itu diambil menyusul temuan tumpukan sampah yang mengganggu akses menuju SDN Kedaung Kali Angke 12.
Ia mengaku langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup membersihkan lokasi setelah menerima laporan pada Jumat pagi.
“Saya sudah meminta Dinas LH segera membersihkan. Yang melakukan adalah swasta dan yang seperti ini tidak boleh terjadi,” ujarnya di Balai Kota, Jumat (7/8).
Ia mengatakan praktik pengumpulan sampah dari hotel, restoran, dan kafe (Horeka) lalu ditimbun di lokasi ilegal harus dihentikan.
“Saya sudah minta Kominfotik mengumumkan siapa pun pelaku yang mengambil sampah dari Horeka lalu menimbun di tempat ilegal. Begitu ada persoalan mereka menghilang dan akhirnya Pemprov yang membersihkan,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya akan meminta pelaku usaha Horeka menghentikan penggunaan jasa pengelola sampah ilegal tersebut.
“Kami akan meminta hotel, restoran, dan kafe yang selama ini dilayani mereka untuk tidak lagi menggunakan jasa mereka,” tandasnya. (H-2)
