Hadirkan Pusat Data Lokal untuk Dukung Kepatuhan UU PDP dan Keamanan Siber Berbasis AI
(Ki-ka) Fetra Syahbana, Country Manager Indonesia, TrendAI™️; Sapna Sumbly, Field CISO AMEA, TrendAI™️; David Ng, Managing Director Singapore, Indonesia, and the Phillippines, TrendAI™️.(Dok istimewa )

PENERAPAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan meningkatnya ancaman siber mendorong kebutuhan infrastruktur digital yang mampu menjamin keamanan sekaligus kepatuhan terhadap regulasi.

Menjawab kebutuhan tersebut, TrendAI™ meluncurkan pusat data lokal di Indonesia sebagai lokasi hosting platform keamanan siber berbasis kecerdasan buatan (AI) TrendAI Vision One™. Infrastruktur yang mulai beroperasi sejak 1 Juli 2026 itu menjadi pusat data regional ke-12 TrendAI™ di dunia. Kehadiran fasilitas tersebut memungkinkan seluruh data akun pelanggan dan telemetri keamanan diproses, disimpan, hingga dicadangkan sepenuhnya di Indonesia, sehingga membantu organisasi memenuhi ketentuan residensi data sesuai regulasi nasional.

Pusat data lokal ini ditujukan untuk mendukung berbagai sektor yang mengelola data sensitif, mulai dari instansi pemerintah, industri perbankan, telekomunikasi, hingga pengelola infrastruktur vital yang membutuhkan pengelolaan data sesuai ketentuan UU PDP dan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas, menilai investasi teknologi yang mendukung pemrosesan data di dalam negeri merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan siber nasional.

“Seiring percepatan ekonomi digital Indonesia, memastikan ketahanan siber nasional dan perlindungan terhadap infrastruktur data kritis menjadi hal yang sangat penting. Kami menyambut investasi teknologi strategis yang memprioritaskan pemrosesan data secara lokal dan selaras dengan strategi siber nasional Indonesia. Inisiatif yang mendukung residensi data lokal akan memberdayakan sektor publik maupun swasta untuk mengadopsi teknologi canggih secara aman, sekaligus menjaga integritas dan kerahasiaan data nasional,” ujarnya dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu (5/8).

Peluncuran pusat data lokal tersebut juga menjadi bagian dari transformasi global perusahaan setelah unit bisnis enterprise Trend Micro melakukan rebranding menjadi TrendAI™ pada Maret 2026. Perubahan identitas tersebut menegaskan fokus perusahaan dalam menghadirkan platform keamanan siber berbasis AI yang terintegrasi untuk mendukung kebutuhan bisnis modern.

Country Manager TrendAI™ Indonesia, Fetra Syahbana, mengatakan kehadiran infrastruktur lokal merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk menghadirkan teknologi AI yang lebih dekat dengan kebutuhan pelanggan di Indonesia tanpa mengesampingkan aspek keamanan maupun kepatuhan regulasi. 

“Peluncuran infrastruktur lokal kami menjadi representasi sempurna dari identitas baru kami sebagai TrendAI™. Berbekal lebih dari tiga dekade kepemimpinan yang telah terbukti dengan selalu mengutamakan pelanggan, kami tidak hanya menghadirkan platform AI kelas dunia lebih dekat dengan pelanggan di Indonesia. Kami memberdayakan perusahaan-perusahaan Indonesia untuk memimpin masa depan AI dengan keamanan yang proaktif, tangguh secara lokal, dan dirancang untuk menghilangkan risiko, sehingga persyaratan residensi data dan kepatuhan terhadap regulasi yang ketat dapat menjadi keunggulan strategis,” katanya.

Menurut Fetra, implementasi pusat data lokal memungkinkan organisasi memenuhi persyaratan residensi data tanpa harus mengorbankan akses terhadap jaringan intelijen ancaman global yang dimiliki perusahaan. Seluruh data pelanggan diproses di Indonesia, sementara pengelolaan platform tetap didukung oleh tim keamanan global sehingga standar layanan dan perlindungan tetap terjaga. 

Melalui infrastruktur tersebut, pelanggan di Indonesia tetap memperoleh seluruh kapabilitas TrendAI Vision One™, termasuk Cyber Risk Exposure Management (CREM), Security Operations, serta kemampuan threat hunting berbasis AI dalam satu platform terpadu. Infrastruktur lokal juga menghadirkan latensi yang lebih rendah sehingga proses deteksi dan respons terhadap ancaman siber dapat dilakukan lebih cepat.

Selain itu, pusat data dibangun dengan arsitektur keamanan zero trust, sistem enkripsi menyeluruh, serta dilengkapi redundansi pada sistem daya, pendingin, jaringan, komputasi, dan penyimpanan untuk menjamin ketersediaan layanan yang tinggi (high availability).

Perusahaan menegaskan kehadiran pusat data lokal merupakan kapabilitas tambahan bagi pelanggan di Indonesia. Pengguna layanan yang telah memanfaatkan platform sebelumnya tidak diwajibkan melakukan migrasi, sementara tanggung jawab pemenuhan kepatuhan terhadap regulasi tetap berada pada tiap organisasi pengguna. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *