Bapanas Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Layak, Kerugian Konsumen Capai Rp71 Triliun
Izin edar beras fortifikasi dicabut.(Dok. Antara)

KEPALA Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan akan mencabut izin edar beras fortifikasi yang tidak memenuhi persyaratan gizi dan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tegas ini diambil menyusul temuan hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel beras di wilayah Jakarta yang terbukti melanggar aturan.

“Saya sebagai Kepala Bapanas, untuk Pak Sestama dan Pak Deputi, cabut izinnya. Perintahkan ke bawah. Itu kewenanganku. Cabut izinnya dan tidak boleh mengedarkan, karena ini sudah hasil laboratorium,” tegas Amran dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/8).

Berdasarkan pengawasan pada April 2026, Bapanas menguji 15 sampel beras yang terdiri dari 3 sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras dengan klaim gizi. Hasilnya mengejutkan; dari 12 sampel beras klaim gizi, hanya tiga yang memenuhi syarat, sementara sembilan lainnya tidak sesuai ketentuan. Bahkan, ditemukan produk yang tidak mencantumkan persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) pada kemasan.

Selain masalah kandungan gizi, Bapanas menyoroti harga jual yang melambung tinggi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Amran mengungkapkan ada beras yang dijual hingga Rp42.500 per kilogram, padahal rata-rata harga seharusnya di kisaran Rp22.000. “Asumsi kerugian konsumen akibat ketidaksesuaian ini bisa mencapai Rp71 triliun,” ungkapnya.

Sesuai SNI 9372:2025, beras fortifikasi wajib mengandung zat gizi mikro seperti vitamin B1, asam folat, B12, zat besi, dan seng dalam kadar tertentu. Namun, di lapangan ditemukan produk yang hanya memuat dua jenis zat gizi saja. Produsen yang melanggar akan dilaporkan ke Satgas Pangan dan Kapolri untuk diproses lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Bapanas berencana memperluas jangkauan pengawasan ke 11 provinsi dengan target 40 merek dagang dan minimal 200 sampel. Pengawasan ketat ini bertujuan melindungi masyarakat dari penipuan label gizi dan menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen. (Ant/Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *