
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah merampungkan perhitungan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD). Saat ini, tindak lanjut serta pengumuman besaran dana tersebut tinggal menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Itu (besaran tambahan) sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, (kami) menunggu arahan Bapak Presiden,” ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Purbaya menegaskan belum bisa membeberkan rincian detail mengenai alokasi tambahan dana tersebut sebelum melaporkannya kepada Kepala Negara. Ia menekankan bahwa keputusan akhir berada sepenuhnya di tangan Presiden.
“Nanti saya menghadap Bapak Presiden, kalau Beliau setuju ya kita umumkan. Ini keputusan Bapak Presiden semua ya. Jadi, saya menunggu petunjuk Bapak Presiden,” imbuhnya.
Potensi 490 Daerah Penerima
Meski angka pastinya belum dirilis, Menkeu meyakini tambahan anggaran ini akan cukup untuk menambal defisit atau kekurangan anggaran yang tengah dialami oleh sejumlah pemerintah daerah. Terkait jumlah wilayah yang akan menerima bantuan, Purbaya memberikan sinyal mengenai data awal yang sempat dibahas sebelumnya.
Ia tidak menampik potensi adanya 490 daerah yang akan menerima tambahan dana tersebut, sebagaimana yang sempat ia singgung pada Selasa (28/7). Namun, ia menekankan bahwa data tersebut masih dalam tahap finalisasi.
“Ya sekitar segitulah (490 daerah). Ini masih harus diluruskan dulu, baru dihitung di atas kertas, coret-coretan,” jelas Menkeu.
Instruksi Mendagri: Jangan Rumahkan Pegawai
Langkah cepat pemerintah pusat ini merupakan respons atas kesulitan anggaran di berbagai daerah. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menemui Menkeu Purbaya untuk membahas percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dan penambahan TKD.
Dalam pertemuan tersebut, Mendagri telah menyerahkan daftar daerah prioritas yang membutuhkan suntikan dana segera. Tito juga memberikan instruksi tegas kepada pemerintah daerah agar tidak mengambil langkah ekstrem di tengah kesulitan fiskal.
Pemerintah daerah diinstruksikan untuk tidak merumahkan pegawai kontrak maupun menunda pembayaran gaji mereka.
Tito meyakini bahwa daerah masih memiliki ruang untuk melakukan efisiensi anggaran. Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan laporan penggunaan anggaran, masih ditemukan adanya biaya operasional dan pemeliharaan yang berlebihan di beberapa daerah yang mengaku kekurangan dana. (Ant/H-3)
