
PSIKOLOG Samanta Clara Elsener, S.Psi, M.Psi, Psikolog, mengatakan latar belakang keluarga, pola asuh, pengalaman masa kecil, dan lingkungan sosial dapat menjadi faktor yang memicu munculnya perilaku kekerasan pada seseorang.
Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu menjelaskan bahwa dalam psikologi dikenal istilah siklus kekerasan. Istilah tersebut merujuk pada pola ketika kekerasan yang dialami atau disaksikan seseorang sejak kecil dapat memengaruhi cara ia memahami emosi, relasi, dan penyelesaian masalah saat dewasa.
Menurut Samanta, anak-anak yang dibesarkan dengan pola asuh kasar berisiko menganggap tindakan seperti memukul, memaki, atau mengurung sebagai bentuk disiplin. Dalam kondisi tertentu, tindakan itu kemudian dipandang sebagai cara yang dapat diterima untuk mengendalikan orang lain.
“Jika sejak kecil seorang anak dibesarkan dalam lingkungan yang menganggap pukulan, makian, dan kurungan adalah cara menyelesaikan masalah atau bentuk disiplin, otak mereka akan mencatat bahwa kekerasan itu wajar dilakukan ketika sedang marah atau ingin mengatur orang,” kata Samanta.
Samanta mengatakan pengalaman masa kecil yang buruk juga dapat memengaruhi perkembangan emosi seseorang hingga dewasa. Anak yang mengalami atau menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga, menurut dia, berpeluang mengalami gangguan perkembangan emosional apabila tidak mendapatkan penanganan yang memadai.
“Ketika dewasa, beberapa orang yang tidak mendapatkan pemulihan trauma akan mengubah peran mereka, dari yang dulunya korban menjadi pelaku agar mereka tidak merasa lemah lagi,” katanya.
Meski demikian, Samanta menegaskan pengalaman buruk pada masa kecil tidak otomatis membuat seseorang menjadi pelaku kekerasan. Banyak individu yang pernah mengalami masa kecil sulit tetap dapat memutus siklus kekerasan melalui dukungan sosial, pendidikan, serta bantuan profesional.
Faktor yang Dapat Memicu dan Memutus Siklus Kekerasan
| Faktor | Dampak yang Dijelaskan |
|---|---|
| Pola asuh kasar | Anak dapat menganggap pukulan, makian, atau kurungan sebagai bentuk disiplin. |
| Pengalaman menyaksikan kekerasan | Berpotensi mengganggu perkembangan emosi bila tidak ditangani secara memadai. |
| Trauma tanpa pemulihan | Sebagian orang dapat berubah dari korban menjadi pelaku karena tidak ingin merasa lemah. |
| Lingkungan sosial toksik | Dapat menoleransi perilaku agresif dan memperkuat kecenderungan kekerasan. |
| Dukungan sosial, pendidikan, dan bantuan profesional | Dapat membantu individu memutus siklus kekerasan. |
Selain keluarga dan pengalaman masa kecil, Samanta menilai lingkungan sosial juga berperan dalam pembentukan perilaku seseorang. Lingkungan yang menormalisasi agresi dapat membuat kekerasan semakin mudah diterima sebagai respons terhadap konflik.
“Lingkungan sosial yang toksik, minim edukasi emosi, atau bahkan menoleransi perilaku agresif juga menyuburkan bakat kekerasan dalam diri seseorang,” ujar Samanta.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap kasus seorang perempuan berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung yang didapati menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun.
Perempuan yang dilaporkan hilang kontak dengan keluarga sejak 2023 itu ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit. Ia disebut mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya selama tiga tahun.
Kepada ayahnya, korban mengaku mengalami penganiayaan yang sangat kejam dalam kurun waktu tersebut. Selama itu pula, pelaku disebut kerap memindahkan korban dari satu tempat kos ke tempat kos lain di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung, untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
Samanta menekankan bahwa kekerasan tidak muncul dari satu faktor tunggal. Pola asuh, pengalaman traumatis, serta lingkungan yang membiarkan agresi dapat saling memperkuat. Karena itu, pemulihan trauma, edukasi emosi, dan dukungan profesional menjadi penting agar rantai kekerasan tidak terus berulang. (Ant/Z-1)
