
KETIDAKPASTIAN lokasi pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan dinamika politik internal yang menguat menjelang suksesi kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menyebut perdebatan tempat penyelenggaraan ini sebagai bagian dari strategi kelompok kepentingan di dalam organisasi.
Menurut Adi, belum adanya kesepakatan mengenai lokasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebesar NU, terutama saat mendekati pergantian kepemimpinan. Berbagai faksi di internal PBNU saat ini diyakini masih mencari titik temu terkait lokasi yang dapat menguntungkan atau diterima oleh semua pihak.
“Itu bagian dari dinamika internal PBNU jelang muktamar. Kira-kira di mana lokasi yang dianggap bisa diterima semua pihak,” ujar Adi saat dihubungi pada Selasa (23/6).
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya telah menegaskan bahwa Muktamar Ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026. Namun, hingga kini lokasi final belum diputuskan. Padahal, sempat muncul kesepakatan awal bahwa muktamar akan digelar di Lirboyo, tetapi rencana tersebut kandas setelah mendapat penolakan dari Rais Aam PBNU.
Adi menekankan bahwa dalam kontestasi politik organisasi, penentuan lokasi sering kali menjadi bagian dari manuver untuk memperkuat peluang kandidat tertentu. “Bahkan dalam banyak hal kadang, lokasi muktamar bagian dari salah satu manuver untuk memenangkan pemilihan nanti,” imbuhnya.
Selain persoalan lokasi, tarik-menarik kepentingan juga terlihat pada isu strategis lainnya. Salah satu yang mencuat adalah perdebatan mengenai aturan rangkap jabatan Ketua Umum PBNU sebagai menteri. Isu ini dinilai akan sangat memengaruhi konfigurasi kepemimpinan dan arah kompetisi pada muktamar mendatang.
Adapun, Muktamar Ke-35 NU dijadwalkan pada 1-5 Agustus 2026. Hingga saat ini, PBNU belum menetapkan lokasi resmi setelah usulan lokasi di Lirboyo tidak berlanjut.
