
TIM Gabungan dari Polda Jambi dan Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penyerangan bersenjata tajam yang menyasar dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Pelaku berinisial AMR, 36, diringkus petugas pada Senin (22/6) malam setelah sempat buron selama beberapa jam.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Senin (22/6) pagi sekitar pukul 06.45 WIB di depan Hotel T-One, Jalan Sultan Thaha. Saat itu, dua personel Polantas, Brigpol ST dan Bripka BT, sedang menjalankan tugas rutin mengatur arus lalu lintas. Secara mendadak, AMR datang dan melakukan serangan membabi buta menggunakan senjata tajam jenis pisau dan samurai.
Akibat serangan tersebut, kedua petugas mengalami luka-luka di bagian tangan dan lutut saat berupaya menyelamatkan diri dari amukan pelaku. Setelah melakukan aksinya dan sempat mengancam warga sekitar dengan ayunan samurai, pelaku melarikan diri dengan menumpang sepeda motor milik seorang tukang ojek.
Kronologi Penangkapan
Pengejaran intensif yang dilakukan Tim Gabungan membuahkan hasil pada pukul 19.30 WIB. Petugas berhasil mendeteksi keberadaan AMR yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya di kawasan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan Munaji, didampingi Kapolresta Jambi, Kombes Boy Sutan Binanga Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi untuk mendalami motif di balik penyerangan tersebut,” ujar Erlan di Mapolresta Jambi.
| Detail Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Identitas Pelaku | AMR (36 tahun) |
| Waktu Kejadian | Senin, 22 Juni, Pukul 06.45 WIB |
| Lokasi Kejadian | Depan Hotel T-One, Pasar Angso Duo, Jambi |
| Korban | Brigpol ST dan Bripka BT (Anggota Polantas) |
| Senjata Digunakan | Pisau dan Samurai |
| Hasil Tes Urine | Positif Narkoba (Sabu) |
Pengaruh Narkoba dan Alibi Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AMR dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Saat digiring petugas, tersangka tampak menunjukkan gestur linglung dan berbicara tidak keruan seperti orang mabuk. Kepada awak media, ia mengakui telah mengonsumsi sabu.
Terkait alasan penyerangan, AMR berdalih bahwa tindakannya dipicu oleh rasa takut karena merasa terancam akan dibunuh oleh seseorang. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan tersebut mengingat kondisi pelaku yang masih di bawah pengaruh zat terlarang.
Saat ini, AMR telah mendekam di sel tahanan Polresta Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga tengah mendalami asal-usul narkoba yang dikonsumsi pelaku serta memastikan apakah ada motif lain di balik aksi nekatnya menyerang aparat penegak hukum. (Z-1)
