Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Terkait Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
Suasana penggeledahan tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Perpustakaan Digital di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, K(Dok. Kejati Sulsel )

TIM penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/6/2026). Operasi ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perpustakaan digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 dan 2023.


Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengonfirmasi bahwa penggeledahan difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). “Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan,” ujar Rachmat usai operasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.



Daftar Dokumen yang Disita Kejati Sulsel:

  • Dokumen perencanaan kegiatan pengadaan.
  • Dokumen kontrak pengadaan perpustakaan digital.
  • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
  • Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja.
  • Dokumen pendukung lainnya terkait aliran dana.


Proyek perpustakaan digital ini diketahui menelan anggaran yang cukup fantastis dari APBD Sulawesi Selatan. Pada tahun 2022, alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp3,4 miliar. Anggaran tersebut melonjak signifikan pada tahun 2023 dengan alokasi lebih dari Rp9 miliar, sehingga total anggaran mencapai lebih dari Rp13 miliar.


Sebelum melakukan penggeledahan, pihak Kejati Sulsel juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang menjadi penerima manfaat dari proyek tersebut. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan intensif terhadap para kepala sekolah tersebut.


Penyidik saat ini terus mendalami peran berbagai pihak yang terlibat serta melacak aliran dana guna mengungkap secara terang benderang kerugian negara yang ditimbulkan. Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel demi tegaknya hukum di wilayah Sulawesi Selatan. (Ant/I-1)




Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *