
KETUA Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, menyoroti fenomena media sosial yang lebih menonjolkan kritik daripada gagasan untuk memecahkan masalah.
Ruang digital saat ini pun cenderung memberikan panggung lebih leluasa kepada pihak-pihak yang mengkritisi pemerintah, daripada mereka yang menawarkan solusi konkret bagi persoalan masyarakat.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, karena dapat melahirkan budaya pesimisme dan ketidakpercayaan yang berlebihan terhadap berbagai institusi publik.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI di hadapan mahasiswa, pelajar, dan pemuda dalam kegiatan Ngobrol Inspiratif: Anak Muda Bagian dari Solusi Negeri di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (8/6).
Menurut Pujiyono, kita lebih senang membaca soal ketidakpercayaan daripada prestasi. Bahkan, sering kali orang yang mengkritik pemerintah itu lebih populer dibandingkan orang yang memberikan solusi.
Meski demikian, Guru Besar Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) itu menegaskan, bahwa kritik tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
JANGAN KEHILANGAN KEBERANIAN
Pujiyono mengatakan generasi muda, menurutnya, tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengkritik. Karena, kritik lahir dari kepedulian dan kegelisahan terhadap keadaan. Namun, kritik tidak boleh berhenti pada hujatan atau kemarahan semata.
“Jiwa mengkritik tidak boleh hilang. Tetapi, kritik tidak boleh berubah menjadi hujatan yang berlebihan. Setelah kritik harus ada tindak lanjut berupa solusi,” ujarnya.
Bangsa yang maju dibangun oleh masyarakat, yang mampu mengubah kegelisahan menjadi tindakan nyata. Karena itu, anak muda didorong tidak hanya menjadi pengamat persoalan, tetapi juga hadir menjadi bagian dari penyelesaiannya.
Setelah menyoroti budaya kritik di media sosial, Pujiyono menegaskan, bahwa salah satu syarat utama agar negara dapat berjalan baik adalah menempatkan hukum sebagai panglima.
Menurutnya, berbagai penyimpangan, termasuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan muncul ketika kewenangan tidak dibatasi oleh hukum yang kuat. “Kalau hukum tidak dijadikan panglima, maka kesewenang-wenangan akan muncul. Kewenangan yang tidak dibatasi hukum akan melahirkan penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Saat ini, terlihat ada optimisme dalam penegakan hukum, ditandai dengan penindakan terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Namun, ia menekankan bahwa aparat penegak hukum tetap harus terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat.
AJAK ANAK MUDA
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, M Aria Rosyid, mengajak generasi muda membangun budaya sadar hukum sejak dini melalui prinsip ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’. Menurutnya, pemahaman hukum menjadi bekal penting agar anak muda tidak terjerumus dalam berbagai pelanggaran yang dapat merusak masa depannya.
Kajari juga menyoroti masih adanya ancaman penyalahgunaan narkotika di Klaten. Karena itu, para pemuda diminta menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing.
Selain itu, menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa di sejumlah wilayah, ia mengajak generasi muda ikut mengawasi jalannya demokrasi agar terhindar dari berbagai praktik negatif.
“Anak muda harus menjadi bagian dari solusi, baik dalam menjaga lingkungan sosial maupun mendukung pembangunan daerah,” kata Aria Rosyid.
TERJEBAK HOAKS
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menilai tantangan lain yang dihadapi generasi muda saat ini adalah derasnya arus informasi yang kerap membuat mereka terjebak dalam hoaks.
“Banyak anak muda memiliki persepsi negatif terhadap pemerintah hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial tanpa memahami persoalan secara utuh,” imbuhnya.
Menurut Hamenang, Pemkab Klaten berupaya membuka ruang partisipasi melalui berbagai program, mulai dari Sistem Informasi Ketenagakerjaan dan Industri (Sikendi), beasiswa pendidikan hingga layanan pengaduan masyarakat.
“Jangan hanya menjadi objek. Anak muda harus menjadi subjek pembangunan dan ikut menentukan masa depan daerahnya. Karena, fondasi pembangunan saat ini akan dilanjutkan oleh generasi muda yang kelak memimpin Klaten dan Indonesia,” ujarnya. (E-2)
