Aktivis Protes Masifnya Proyek Panas Bumi di Jawa Barat, tidak Sejahterakan Masyarakat
Dedi Kurniawan, Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat yang juga Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I).(MI/SUMARIYADI)

INDONESIA tengah mengalami surplus pasokan listrik. Namun, di sejumlah wilayah, khususnya di Jawa Barat, ekspansi proyek panas bumi (geotermal) justru terus melaju.

Dari Gunung Gede Pangrango di Cianjur, Gunung Papandayan di Garut, Gunung Tampomas di Sumedang hingga kawasan Gunung Ciremai di Kuningan. Proyek-proyek energi baru terbarukan terus mendapat karpet merah dari pemerintah dan investor.

Namun di balik jargon transisi energi dan pembangunan hijau, muncul pertanyaan yang mulai menguat dari masyarakat sipil dan kelompok lingkungan hidup: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari proyek-proyek tersebut?

“Hasil penelusuran sejumlah organisasi lingkungan menunjukkan bahwa isu kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan proyek sering kali hanya menjadi pelengkap dalam dokumen perencanaan. Di lapangan, warga justru mengeluhkan minimnya informasi, terbatasnya pelibatan publik, hingga ketidakjelasan manfaat ekonomi yang akan mereka peroleh,” ungkap Dedi Kurniawan, Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat yang juga Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I).

Dia menilai proyek geotermal yang diklaim sebagai solusi energi masa depan berpotensi berubah menjadi instrumen eksploitasi sumber daya alam apabila tidak dibarengi transparansi dan keadilan sosial.

Sorotan paling tajam mengarah pada rencana pengembangan geotermal di kawasan Gunung Gede Pangrango, Cianjur. Proyek yang dimenangkan konsorsium yang terafiliasi dengan Sinar Mas Group itu dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait dampak sosial, lingkungan, serta skema pembagian manfaat bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan.

“Pertanyaan mendasarnya sederhana. Jika tujuan pembangunan adalah kesejahteraan rakyat, mengapa masyarakat sekitar proyek masih mempertanyakan manfaat yang akan mereka terima? Mengapa kajian sosial justru kurang terdengar dibandingkan target investasi dan pembangunan?” jelasnya.


Penolakan masyarakat


Menurut Dedi, geotermal tidak bisa hanya dilihat dari sisi produksi energi. Kawasan yang menjadi target pengembangan merupakan benteng ekologis penting bagi Jawa Barat yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air, habitat keanekaragaman hayati, serta sumber kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Yang menjadi perhatian, kata dia, penolakan masyarakat yang sempat menguat pada awal rencana proyek perlahan mereda bukan karena seluruh persoalan telah terselesaikan, melainkan diduga akibat berbagai pendekatan kompensasi dan dana kerohiman. Meski demikian, kelompok warga yang menolak proyek disebut masih ada dan terus menyuarakan kekhawatirannya.

“Kalau akar masalahnya belum selesai, lalu penolakan berkurang karena pendekatan-pendekatan tertentu, itu bukan penyelesaian. Itu hanya menunda potensi konflik di masa depan,” tandasnya.

FK3I juga mempertanyakan urgensi penambahan kapasitas pembangkit di tengah kondisi pasokan listrik yang dinilai masih mencukupi. Di sisi lain, masih terdapat masyarakat yang belum menikmati akses listrik yang memadai dan terjangkau.

Situasi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek-proyek energi terbarukan tidak semata-mata didorong oleh kebutuhan energi nasional, melainkan juga oleh kepentingan investasi yang semakin besar di sektor energi hijau.

Selain Gunung Gede Pangrango, perluasan proyek geotermal di Patuha dan Kamojang juga menjadi perhatian. Aktivitas eksplorasi dan pengembangan kawasan dinilai berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ekosistem apabila tidak diawasi secara ketat dan transparan.


Penghentian sementara


Walhi Jawa Barat dan FK3I mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, serta pihak pengembang untuk membuka seluruh dokumen kajian sosial dan lingkungan kepada publik.

Mereka juga meminta penghentian sementara seluruh tahapan pembangunan hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang mungkin timbul.

“Kami tidak menolak energi terbarukan. Yang kami pertanyakan adalah model pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai objek. Jika transisi energi hanya menguntungkan investor sementara risiko ditanggung masyarakat dan lingkungan, maka yang terjadi bukan transisi energi berkeadilan, melainkan perpindahan bentuk eksploitasi dari energi fosil ke energi hijau,” tegas Dedi.

Dalam waktu dekat, FK3I dan Walhi Jawa Barat mengaku tengah melakukan konsolidasi serta pengumpulan data lapangan untuk memetakan dampak positif dan negatif proyek geotermal. Mereka juga membuka kemungkinan menggelar aksi yang lebih besar apabila tuntutan masyarakat tidak mendapat respons dari pemerintah maupun pengembang.

Perdebatan mengenai geotermal di Jawa Barat kini bukan lagi sekadar soal listrik dan investasi. Persoalan ini telah berkembang menjadi pertarungan antara agenda pembangunan, kepentingan bisnis, perlindungan lingkungan, dan hak masyarakat untuk menentukan masa depan ruang hidup mereka sendiri.

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *