2.131 Ton Sampah Per Hari di Jabar Bakal Diubah Jadi Listrik
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana (kanan)(dok.istimewa)

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) memberikan penjaminan bagi proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Jawa Barat. Proyek ini menjadi proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sektor persampahan pertama yang mendapatkan penjaminan dari PT PII.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Jabar Environmental Solution (JES) sebagai badan usaha pelaksana, Jumat (5/6), di Indramayu. Pada saat yang sama, PT PII dan PT JES juga menandatangani Perjanjian Penjaminan yang diikuti penyerahan Perjanjian Regres dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT PII.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana, mengatakan proyek Legok Nangka merupakan langkah penting dalam pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.

Menurut Andre, fasilitas tersebut akan melayani enam daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang, dengan kapasitas pengolahan mencapai 2.131 ton sampah per hari.

“Penjaminan yang diberikan PT PII bertujuan meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat kelayakan proyek sehingga dapat menarik partisipasi swasta, termasuk investor dan lembaga pembiayaan internasional,” ujar Andre, dikutip Sabtu (6/6).

Ia menambahkan, proyek ini menjadi tonggak baru karena merupakan proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII. Selain mengurangi timbunan sampah, proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah dan menghasilkan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah menjadi energi.

Pemerintah pusat turut mendukung proyek tersebut melalui fasilitas Viability Gap Fund (VGF) dan Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan. Dukungan itu diberikan untuk membantu penyiapan proyek, pendampingan transaksi, serta meningkatkan daya tarik investasi.

Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Jawa Barat, terutama di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya yang menghadapi peningkatan volume sampah setiap tahun.

“Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena menjadi landasan kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen,” kata Dedi.

Dengan teknologi waste-to-energy, TPPASR Legok Nangka ditargetkan mampu mengurangi volume sampah hingga 85% dan menghasilkan listrik sebesar 40,79 megawatt (MW). Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir, proyek ini juga diharapkan berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. (Cah/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *