Cara Cek PIP Juni 2026, Jadwal Cair, dan Besaran Dana
Cek PIP(Dok.PIP Kemendikdasmen)

PROGRAM Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan pendidikan pada periode Juni 2026. Program ini dirancang untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang memenuhi kriteria rentan miskin.

Link Resmi dan Cara Cek PIP 2026

Untuk memastikan apakah nama peserta didik terdaftar sebagai penerima bantuan pada periode Juni 2026, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Sipintar. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi di https://pip.kemdikbud.go.id.
  2. Cari kolom “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan benar.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP/KK.
  5. Selesaikan verifikasi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
  6. Klik tombol “Cek Penerima / Cari Data”.
  7. Sistem akan menampilkan status apakah dana sudah masuk ke rekening (SK Penyaluran) atau masih dalam tahap nominasi (SK Nominasi).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan PIP dilakukan secara bertahap. Bulan Juni masuk ke dalam Termin 2 (periode Mei-September). Pada tahap ini, penyaluran biasanya diprioritaskan bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening simpel (Simpanan Pelajar) sebelum batas waktu yang ditentukan atau bagi mereka yang datanya telah divalidasi oleh puslapdik.

Besaran bantuan yang diterima peserta didik bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut adalah rincian nominal dalam Mata Uang Rupiah:







Jenjang Pendidikan Besaran Dana (Per Tahun)
SD / SDLB / Paket A Rp450.000 (Siswa baru/akhir: Rp225.000)
SMP / SMPLB / Paket B Rp750.000 (Siswa baru/akhir: Rp375.000)
SMA / SMK / SMALB / Paket C Rp1.800.000 (Siswa baru/akhir: Rp900.000)

Catatan Penting: Kenaikan besaran dana untuk jenjang SMA/SMK menjadi Rp1.800.000 telah berlaku sejak tahun anggaran sebelumnya untuk mendukung biaya pendidikan menengah yang lebih tinggi.

Status Pencairan PIP: SK Nominasi vs SK Penyaluran

Saat melakukan pengecekan di link resmi, Anda mungkin akan menemui dua status berbeda:

  • SK Nominasi: Siswa ditetapkan sebagai calon penerima tetapi belum melakukan aktivasi rekening. Segera hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan surat pengantar aktivasi ke bank penyalur (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK, dan BSI khusus wilayah Aceh).
  • SK Penyaluran: Dana sudah masuk atau sedang dalam proses transfer ke rekening siswa. Jika status ini muncul beserta keterangan “Dana Sudah Masuk”, bantuan sudah bisa dicairkan melalui kartu debit atau buku tabungan.

1. Mengapa dana PIP belum cair padahal sudah terdaftar?

Pencairan dilakukan secara bertahap (termin). Pastikan Anda sudah melakukan aktivasi rekening dan cek kembali apakah ada kendala pada sinkronisasi data antara Dapodik sekolah dengan sistem pusat.

2. Apakah siswa yang tidak punya KIP bisa dapat PIP?

Bisa, asalkan siswa tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau diusulkan oleh pihak sekolah melalui aplikasi Dapodik dengan kategori layak PIP (misal: yatim piatu, terdampak bencana, atau pemegang KKS).

3. Ke mana harus melapor jika ada kendala?

Anda dapat berkoordinasi dengan operator Dapodik di sekolah masing-masing atau menyampaikan pengaduan melalui layanan Kemendikdasmen di laman ult.kemdikbud.go.id. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *