Lakukan Rehabilitasi, ASDP Tutup Sementara Pelabuhan Feri Penyeberangan di Penajam Paser Utara
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PT. Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) menutup sementara operasional pelabuhan penyeberangan feri Penajam, yang hanya memiliki dua dermaga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia ini. 

Hal ini tertuang dalam surat yang diterbitkan PT. ASDP  Indonesia Ferry (Persero) dengan Nomor Surat : UM.003/00231/VI/ASDP-BPP/2026, tertanggal 01 Juni 2026, perihal Pemberitahuan Penutupan Sementara Dermaga 1 dan Dermaga 2 di Pelabuhan Penyeberangan Penajam ditandatangani General Manager Balikpapan, Muhammad Ramadhani Hadi Saputra. Ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan, Kepala BPTD Kelas II Kaltim dan sejumlah pihak terkait.

Dalam surat tersebut, Muhammad Ramadhani menjelaskan, dalam rangka mendukung pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan dan peningkatan fasilitas pelabuhan, guna menjamin keselamatan, keamanan, serta kelancaran operasional penyeberangan, maka pihaknya memberitahukan penutupan sementara operasional dermaga di Pelabuhan Penyeberangan Penajam.

Dibeberkannya, dermaga dua akan ditutup sementara sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan pengecoran Breasting Dolphin dermaga itu, begitu pula dengan dermaga satu akan ditutup sementara sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi Moveable Bridge Dermaga ini.

“Penutupan dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan jadwal pekerjaan yang telah ditetapkan, guna meminimalkan gangguan terhadap pelayanan penyeberangan,” sebutnya.

Selama masa pekerjaan berlangsung, katanya,  kegiatan sandar dan operasional kapal akan dialihkan ke dermaga yang masih beroperasi dengan pengaturan jadwal yang akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh penyelenggara pelabuhan dan operator kapal.

Ia meminta, seluruh operator kapal dan pihak terkait agar menyesuaikan pola operasi, jadwal pelayaran, serta mematuhi arahan petugas pelabuhan demi kelancaran dan keselamatan pelaksanaan pekerjaan.

Adapun jadwal pelaksanaan pekerjaan dan rincian schedule pekerjaan yakni untuk pekerjaan di Dermaga dua  berupa pengecoran breasthing dolphin nomor 1 dan 2 dilaksanakan pada 5 hingga 14 Juni 2026. Sedangkan di dermaga 1 berupa pekerjaan rehabilitasi moveable bridge 1 pada 17 Juni hingga 4 Juli 2026.

“Sehubungan dengan pekerjaan itu, kami mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, serta pelayanan kepada pengguna jasa tetap dapat terlaksana secara optimal,” pungkasnya. (H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *