
JAKSA Penuntut Umum (JPU) Roy Riady merespons argumen pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut kehadiran tim eksternal di lingkungan Kemendikbudristek sebagai langkah lumrah dan cerdas.
Sebelumnya, Rocky Gerung sempat mengomentari grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core yang diklaim Nadiem berisi orang-orang yang memahami bidang pendidikan dan politik untuk membantu tugasnya sebagai menteri. Dia bilang, tidak ada yang salah dengan grup WhatsApp tersebut.
Roy menjelaskan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026), tim khusus tersebut diduga sengaja dibentuk untuk memaksakan penggunaan sistem operasi tertentu (ChromeOS).
“Saudara Rocky menyebut itu langkah cerdas. Namun bagi kami, itu adalah alat (tools) bagi terdakwa untuk menyalahgunakan kewenangannya. Tim ini digunakan untuk memaksa penggunaan Chromebook, yang kami duga kuat berkaitan erat dengan investasi Google pada kepentingan bisnis pribadi terdakwa,” ujar Roy, Senin (11/5/2026).
Roy menyoroti sikap Nadiem yang dianggap tutup telinga terhadap perangkat internal kementeriannya sendiri. Berdasarkan fakta persidangan, Nadiem disebut enggan berkomunikasi dan menyingkirkan peran Direktur Jenderal (Dirjen) serta para Direktur struktural dalam pengambilan keputusan strategis.
“Bagaimana mungkin seorang menteri tidak percaya pada Dirjen dan Direkturnya sendiri? Ini sudah melanggar prinsip Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dan UU Penyelenggara Negara,” kata Roy.
Menurut Roy, tindakan menutup diri dari birokrasi internal ini dilakukan secara sengaja agar misi memuluskan penggunaan ChromeOS berjalan tanpa hambatan, meskipun sistem operasi tersebut memiliki catatan kegagalan di masa lalu.
Selain masalah prosedur, Roy membeberkan temuan mencurigakan terkait lonjakan harta kekayaan Nadiem yang mencapai Rp4,8 triliun. Jaksa menilai angka tersebut tidak sinkron dengan kondisi bisnis perusahaan induk milik terdakwa, GoTo, yang saat itu dalam keadaan merugi.
“Terdakwa tidak mampu membuktikan asal-usul penambahan kekayaannya. Harta tersebut banyak diparkir di Bank of Singapore. Kami mempertanyakan relevansi penambahan harta ini dengan kebijakan-kebijakan yang ia ambil saat menjabat,” ungkap Roy.
Tak hanya itu, Roy juga mencecar Nadiem mengenai transaksi senilai Rp809 miliar yang dinilai di luar kewajaran. Ia menilai pernyataan Nadiem yang menyebut uang tersebut untuk pembayaran utang tidak masuk akal karena tidak didukung bukti kuat.
“Dalam satu hari uang itu dikembalikan lagi dengan alasan utang. Namun, utang apa? Dia tidak bisa menunjukkan buktinya. Ini adalah pola transaksi yang sangat mencurigakan dalam tindak pidana pencucian uang,” pungkasnya. (H-2)
