
KETUA Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan komitmen lembaga pengawas pelayanan publik tersebut untuk segera menuntaskan sejumlah agenda krusial pascapelantikan dirinya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Salah satu prioritas utama adalah penyerahan rekomendasi tertulis terkait hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong.
Nuzran mengungkapkan bahwa proses administrasi terkait temuan di Lapas Cibinong telah mencapai tahap akhir. Ombudsman saat ini hanya menunggu kesediaan waktu dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menerima dokumen tersebut secara resmi.
“Kami tinggal satu langkah lagi menyerahkan rekomendasi tertulis kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Nuzran usai prosesi pelantikan.
Capaian Investigasi dan Kepatuhan Kementerian
Selain fokus pada sektor pemasyarakatan, Nuzran memaparkan efektivitas kerja Ombudsman dalam merespons isu-isu kesehatan dan keagamaan. Ia mencatat adanya tingkat kepatuhan yang tinggi dari kementerian terkait terhadap saran perbaikan yang diajukan Ombudsman.
| Sektor Investigasi | Status/Hasil |
|---|---|
| Kematian 4 Dokter Internship | Hampir 90% saran perbaikan telah ditindaklanjuti oleh Kemenkes. |
| Penyelenggaraan Ibadah Haji | Hasil evaluasi telah disampaikan kepada Wakil Menteri Haji dan Umrah. |
| Lapas Cibinong | Rekomendasi tertulis siap diserahkan ke Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan. |
Agenda Strategis dan Investigasi Prakarsa Sendiri (IAP)
Ke depan, Ombudsman RI telah memetakan sejumlah Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAP) yang menyentuh program strategis nasional dan isu sosial sensitif. Nuzran menyebutkan bahwa tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu objek pengawasan utama guna memastikan pelayanan publik berjalan transparan.
Selain program MBG, Ombudsman akan mendalami kasus-kasus kekerasan seksual di berbagai daerah serta melakukan pengawasan ketat pada sektor minyak dan gas bumi (migas). Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi lembaga sebagai pengawas eksternal penyelenggara pelayanan publik.
Dengan dilantiknya Nuzran Joher sebagai Ketua dan Radian Syam sebagai Anggota, formasi kepemimpinan Ombudsman kini kembali lengkap menjadi sembilan orang. Nuzran menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan di hadapan Presiden akan diimplementasikan melalui pembenahan internal dan pengawalan tata kelola pemerintahan di bidang hukum.
Nuzran menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa sumpah jabatan adalah dasar hukum dan moral bagi Ombudsman untuk menjalankan amanat undang-undang secara independen dan berintegritas. (Ant/I-1)
