Kemenkes Tegaskan Antidepresan SSRI tak Bersifat Adiktif, Stigma Kesehatan Jiwa Dinilai Jadi Hambatan
ilustrasi depresi.(MI)

SALAH satu hambatan terbesar dalam pengobatan kesehatan jiwa adalah kekhawatiran bahwa antidepresan golongan Selective Serotonin Reuptake Inhibitors (SSRI) bersifat adiktif.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak sesuai dengan bukti medis.

“Bukti menunjukkan hal sebaliknya. Gejala putus obat memang bisa muncul bila penggunaan dihentikan mendadak, namun hal ini berbeda dengan kecanduan. Tidak ada euforia, tidak ada dorongan kompulsif untuk mencari obat, dan SSRI tidak dikategorikan sebagai zat terkontrol,” kata Imran, Senin (11/5).

Ia menjelaskan SSRI tidak menyebabkan ketergantungan seperti zat adiktif lainnya karena tidak menimbulkan efek euforia maupun dorongan kompulsif untuk mengonsumsi obat.

Efektivitas SSRI dalam Pengobatan Depresi

Imran menyebut antidepresan golongan SSRI terbukti memberikan manfaat signifikan bagi penderita depresi dan gangguan kecemasan.

Sejumlah tinjauan penelitian internasional menunjukkan bahwa antidepresan lebih efektif dibandingkan plasebo dalam menangani depresi mayor.

“SSRI juga terbukti membantu mengurangi gejala gangguan kecemasan umum. Bahkan obat seperti sertraline dapat memberikan perbaikan terukur hanya dalam dua minggu pertama pengobatan,” ujarnya.

Gangguan Jiwa Masih Jadi Masalah Global

Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2025, lebih dari satu miliar orang di dunia hidup dengan gangguan jiwa. Kondisi ini menjadikannya penyebab kedua terbesar disabilitas jangka panjang secara global.

Depresi dan kecemasan juga diperkirakan menyebabkan kerugian ekonomi hingga 1 triliun dolar AS per tahun akibat hilangnya produktivitas.

Selain itu, sekitar 727 ribu orang meninggal akibat bunuh diri pada 2021, menjadikannya salah satu penyebab kematian utama pada kelompok usia muda.

Situasi di Indonesia

Di Indonesia, survei kesehatan jiwa nasional menunjukkan prevalensi gangguan mental pada remaja berkisar 15–17 persen, dengan depresi dan kecemasan sebagai kasus dominan.

“Data tersebut menegaskan bahwa isu kesehatan jiwa di Indonesia tidak bisa dianggap remeh, apalagi dengan tantangan stigma, keterbatasan layanan, dan ketimpangan akses antar daerah,” kata Imran. (Iam/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *