Menkes akan Evaluasi Program Internship Usai Kasus Meninggalnya dr Myta Aprilia
Menkes Budi Gunadi memberi keterangan kepada wartawan di RSUD KH Daud Arif, Rabu (6/5)(Ist)

UNTUK menghindari kejadian yang tidak diinginkan, pelaksanaan program magang dokter (internship) bakal dievaluasi menyeluruh. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyatakan itu kepada wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, rabu (6/5).

Ditemani Gubernur Jambi dan Bupati Tanjungjabung Barat, kedatangan Menkes Budi Gunadi ke daerah pesisir timur Sumatera itu, dalam rangka mencari tahu penyebab sakit dan meninggalnya Myta Aprilia, dokter wanita lulusan Universitas Sriwijaya, Sumsel, gegara magang di RS Daud Arif.

“Saya datang ke Jambi untuk me-review proses internship di sini. Sekaligus secara nasional. Tahun ini saja sudah ada empat dokter spesialis yang wafat, dan juga satu orang dokter internship yang magang di rumah sakit ini,” kata Budi Gunadi.

Menkes menekankan perbaikan mendasar terhadap program yang telah berjalan lebih dari 10 tahun tersebut, perlu dilakukan. Antara lain terkait penataan ulang jam kerja. 

Menkes menegaskan jam kerja dokter internship harus sesuai aturan, yakni maksimal 40 jam per minggu atau delapan jam per hari. Tidak boleh dipadatkan.

Selain itu, Menkes juga menyoroti pentingnya pendampingan. Ia menegaskan bahwa dokter internship tidak boleh dijadikan pengganti dokter tetap.

“Mereka ini belajar. Boleh pegang pasien, tapi harus ada pendampingan. Ini yang harus dipastikan!” tegasnya.

Begitu juga dari aspek kesejahteraan, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian. Menkes mengungkapkan bahwa bantuan hidup dokter internship sebelumnya berkisar Rp3 hingga Rp3,5 juta, dan telah dinaikkan menjadi maksimal Rp6,5 juta sejak 2022.

Ke depan, pemerintah akan kembali mengkaji kemungkinan kenaikan serta melakukan standardisasi tunjangan di seluruh daerah. Akan disamakan, semua wahana internship harus memberikan minimal tunjangan khusus dan jasa pelayanan.

Begitu pula untuk kebijakan cuti, jelas Menkes, adanya peningkatan dari 4 hari menjadi 10 hari. Sementara untuk kondisi sakit, peserta diperbolehkan beristirahat sesuai kebutuhan tanpa batasan kaku.

Namun, ia menegaskan bahwa kelulusan tetap ditentukan oleh jumlah kasus yang ditangani sebagai bagian dari standar kompetensi dan keselamatan pasien. Kalau jumlah kasusnya sudah cukup, meski sempat sakit, tetap bisa lulus. Tapi kalau belum, hanya perlu menambah kekurangan kasusnya.

Menkes juga menjelaskan bahwa durasi program internship pada dasarnya fleksibel, tergantung pada jumlah kasus yang ditangani. Meski demikian, rata-rata pelaksanaan di Indonesia adalah selama satu tahun, sejalan dengan praktik di berbagai negara.

Sementara itu, mengenai penyebab kematian dokter Myta Aprilia yang sempat viral, menurut Menkes Budi Gunadi masih menunggu hasil kerja tim investigasi yang sebelumnya sudah ia terjunkan ke Jambi. (SL)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *