Dasco Apresiasi Polri-BNN Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Ketamin dari Malaysia
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.(Dok. Gerindra)

WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tim gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin dalam jumlah besar ke Indonesia.

Berdasarkan data yang diterima Dasco dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, sebanyak 1,1 ton ketamin dikirim dari Malaysia menggunakan kapal MT Global 168. Kapal tersebut diketahui milik perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum, yang beralamat di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru.

“Saya mengucapkan rasa turut prihatin yang mendalam terhadap apa yang terjadi. Tadi saya dapat data dari Pak Kapolri bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal MT Global 168 di Belawan, Sumatra Utara, yang membawa satu ton ketamin,” ujar Dasco saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Ketua Harian Partai Gerindra ini menilai tindakan tegas tersebut telah menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika. Menurutnya, peredaran narkoba dari luar negeri merupakan ancaman serius yang dapat merusak kreativitas dan masa depan anak bangsa.

“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat merusak ini. Jika sudah terkena narkoba, kreativitas anak-anak negeri akan sangat berkurang,” tegas Dasco.

Kronologi Pengungkapan

Operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatra Utara ini berhasil mencegat kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 58 karung berisi ketamin HCL dengan berat bruto total 1,16 ton.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa petugas mengamankan delapan orang awak kapal dalam operasi tersebut. “Para tersangka terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan,” jelas Jenderal Suyudi.

Selain barang bukti ketamin, petugas juga menyita alat komunikasi dan kapal MT Global 168 sebagai barang bukti. Pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin di Tanah Air. (H-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *