Pengelolaan Aset Negara Diperkuat melalui Integrasi Data dan Digitalisasi
Ilustrasi(Dok Istimewa)

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) melalui sosialisasi kebijakan dan pengenalan inovasi digital STAR ASET BMN. Kegiatan yang digagas Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenimipas, Lukman Agung Widodo, tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Kamis (22/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Inisiatif tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan aset, memperkuat penerapan kebijakan, serta memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Sebanyak 25 peserta yang terdiri atas pengelola BMN dan pengelola keuangan dari unit eselon I Kemenimipas serta satuan kerja imigrasi mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan aset negara yang sesuai regulasi, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Oni, disampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kantor Imigrasi Bekasi sebagai lokasi kegiatan.

Oni menilai kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi pengelola BMN dan keuangan untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola aset negara.

“Penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan BMN sangat penting agar aset negara dapat dikelola secara optimal, tertib administrasi, dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Oni.

Sementara itu, Lukman Agung Widodo menekankan bahwa pengelolaan BMN tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan pelaporan aset, tetapi mencakup seluruh siklus pengelolaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, hingga penghapusan.

“Tata kelola BMN harus dilaksanakan secara menyeluruh dengan mengacu pada kebijakan yang jelas dan standar pelaksanaan yang terukur. Sinergi antara pengelola BMN dan pengelola keuangan juga diperlukan untuk memastikan pengelolaan aset berjalan tertib dan akuntabel,” ungkap Lukman.

Menurutnya, keselarasan pengelolaan BMN dan keuangan berperan penting dalam meningkatkan kualitas data, memperkuat pengendalian internal, serta meminimalkan risiko ketidaktertiban dalam pengelolaan aset negara.

Pada kesempatan tersebut, Lukman juga memperkenalkan STAR ASET BMN sebagai inovasi digital yang dirancang untuk mendukung integrasi informasi dan pemantauan pengelolaan aset berdasarkan siklus BMN.

“Melalui STAR ASET BMN, pengelolaan aset negara diharapkan dapat didukung oleh informasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi sehingga memudahkan pemantauan, memperkuat koordinasi antarunit kerja, serta membantu proses pengambilan keputusan,” jelasnya.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi tata kelola aset negara dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan. Informasi yang terintegrasi diharapkan membantu pimpinan dan pengelola BMN mengidentifikasi permasalahan, menentukan prioritas perbaikan, serta mengambil keputusan secara lebih tepat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip pengelolaan BMN yang baik di lingkungan unit kerja masing-masing. Upaya tersebut memerlukan komitmen, konsistensi pelaksanaan, serta kolaborasi antara pengelola BMN, pengelola keuangan, dan satuan kerja terkait.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah untuk memperluas pemahaman mengenai tata kelola aset negara yang lebih terintegrasi di lingkungan Kemenimipas. Penguatan kebijakan dan pengembangan STAR ASET BMN diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik. (H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *