
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui strategi deteksi dini, kesiapsiagaan personel, dan pengawasan ketat terhadap titik panas (hotspot).
Upaya mitigasi ini turut diperkuat dengan pembangunan sekat kanal di kawasan lahan gambut serta edukasi yang melibatkan masyarakat secara masif.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyatakan bahwa pihaknya telah merumuskan sejumlah kebijakan khusus guna menekan potensi karhutla di masa mendatang, baik yang dipicu oleh faktor alam maupun aktivitas manusia.
“Di antaranya adalah penguatan deteksi dini dan membuat sekat kanal di lahan gambut,” ungkapnya, Jumat (23/10).
PEMANTAUAN SATELIT
Guna memaksimalkan deteksi dini, Pemprov Sumut melakukan pemantauan hotspot secara berkala setiap hari memanfaatkan platform SiPongi, situs pemantauan LAPAN, serta data satelit NOAA dan Terra.
Proses pemantauan digital ini dikombinasikan dengan patroli darat dan pengecekan langsung (ground check) di titik lokasi.
Di samping itu, pembangunan sekat kanal di lahan gambut diprioritaskan untuk menjaga kelembapan serta kondisi hidrologis lahan agar risiko kebakaran dapat ditekan.
Pemprov Sumut juga mewajibkan seluruh pemegang izin di sektor kehutanan untuk membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
KESIAPSIAGAAN PERSONEL
Dari aspek personel, pasukan Manggala Agni disiagakan melalui tiga daerah operasi (daops) strategis, yakni:
- Daops Sibolangit (Kabupaten Karo)
- Daops Aek Nauli (Kabupaten Simalungun)
- Daops Langga Payung (Kabupaten Labuhanbatu Selatan)
Sosialisasi pencegahan karhutla terus digencarkan ke seluruh kabupaten/kota. Kesiapsiagaan berbasis komunitas juga diwujudkan melalui pembentukan lima kelompok MPA di Kabupaten Padanglawas Utara, Toba, Karo, Tapanuli Utara, dan Samosir.
Kelompok ini telah dilengkapi sarana pendukung seperti pakaian kerja lapangan, sepatu bot, topi, gepyok (alat pemukul api), dan jet shooter.
Jika kebakaran timbul, prosedur pemadaman akan dilakukan secara terpadu melibatkan kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, MPA, polisi kehutanan, Manggala Agni, LSM lingkungan, hingga warga sekitar kawasan hutan.
FAKTOR PENYEBAB KARHUTLA
Penguatan strategi ini dilakukan mengingat pengendalian karhutla di Sumut masih dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari karakteristik lahan gambut dan non-gambut, kondisi topografi yang sulit, hingga keterbatasan personel serta sarana-prasarana.
Heri menjelaskan bahwa peristiwa karhutla umumnya dipicu oleh dua faktor utama. Faktor alam meliputi perubahan iklim yang memicu kekeringan lahan, sambaran petir pada hutan kering, dan aktivitas vulkanis.
Sementara faktor manusia didominasi oleh praktik pembukaan lahan dengan cara membakar serta kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan.
Atas dasar tersebut, Heri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor jika menemukan indikasi karhutla,” pungkasnya. (YP/P-2)
