
ASOSIASI Pengusaha Pupuk Indonesia (APPI) mengingatkan pentingnya kepastian pasokan gas bumi bagi keberlanjutan industri pupuk nasional di tengah pembahasan revisi UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Ketua Umum APPI Nugroho Christijanto mengatakan bahwa gas bumi merupakan salah satu bahan baku utama dalam produksi pupuk yang hingga saat ini belum memiliki substitusi. Karena itu, kepastian pasokan gas sangat penting untuk memastikan pupuk tersedia bagi para petani.
“Banyak yang tidak tahu, bahwa salah satu bahan baku pupuk yang dipakai petani itu berasal dari gas bumi. Gas bumi (dalam produksi pupuk) dengan teknologi saat ini, masih belum bisa digantikan. Bayangkan bila tidak ada gas bumi maka tidak ada pupuk. Tanpa pupuk, tidak ada pertanian. Petani tidak bisa hanya bergantung pada pupuk organik saja. Untuk hasil panen yang maksimal, ya perlu pupuk kimia,” ujarnya.
Nugroho mengatakan kebutuhan gas industri pupuk nasional diperkirakan akan terus meningkat.
Pada 2026, kebutuhan gas untuk industri pupuk diperkirakan mencapai 842 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD). Sementara pada 2035, kebutuhan diperkirakan akan naik hingga 1.604 BBTUD. Kenaikan ini terjadi karena meningkatnya kebutuhan pupuk untuk mendukung produksi pangan di tengah bertambahnya jumlah penduduk.
Oleh karena itu, menurut Nugroho, perencanaan pasokan jangka panjang diperlukan agar industri dapat menjaga keberlangsungan produksi dan memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri. Sebaliknya, gangguan pasokan gas dapat memengaruhi kapasitas dan volume produksi. Padahal, kebutuhan pupuk domestik mencapai 6,5 juta ton pada 2025 dan terus meningkat.
Karena itu, kepastian pasokan gas penting untuk menjaga kelancaran produksi dan ketersediaan pupuk bagi petani. “Dalam pembahasan revisi UU Migas, penting untuk memastikan kebijakan pengelolaan gas bumi memperhatikan kebutuhan industri pupuk. Keberlanjutan pasokan gas tidak hanya penting bagi industri, tetapi juga berkaitan dengan ketersediaan pupuk dan ketahanan pangan nasional,” kata Nugroho.
Selain pasokan, harga gas turut memengaruhi biaya produksi dan daya saing industri pupuk. Kepastian pasokan dengan harga yang kompetitif dibutuhkan untuk menjaga pabrik terus beroperasi sekaligus mendukung ketersediaan pupuk bagi petani.
Ia menilai, kepastian pasokan gas bagi industri pupuk perlu menjadi bagian dari perencanaan pemanfaatan gas bumi domestik. Hal tersebut sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan industri dan memenuhi kebutuhan ketahanan pangan Indonesia. (E-1)
