
DINAS Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Bandung memperkuat kolaborasi ketahanan pangan melalui program Adhyaksa Pangan. Kerja sama ini diwujudkan dengan pengembangan Buruan SAE (Buruan Sehat, Alami, dan Ekonomis) untuk mengoptimalkan potensi pangan di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
Kolaborasi yang dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Bandung tersebut tidak hanya berfokus pada pengembangan pertanian perkotaan, tetapi juga penguatan tata kelola program agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gingin Ginanjar, Kamis (22/10) menilai sinergi lintas lembaga menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab tantangan ketahanan pangan perkotaan. Keterbatasan lahan pertanian dan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menuntut optimalisasi sumber daya lokal, termasuk pemanfaatan pekarangan dan ruang terbatas untuk budidaya pangan.
“Buruan SAE menjadi salah satu pendekatan Pemerintah Kota Bandung dalam mendorong masyarakat memanfaatkan lahan yang tersedia secara produktif. Kegiatan tersebut meliputi budidaya sayuran, pembibitan, pengolahan sampah organik menjadi kompos, hingga pengembangan aktivitas pangan lainnya sesuai potensi masing-masing lokasi,” terangnya.
Menurut Gin Gin, berdasarkan data DKPP Kota Bandung, program Buruan SAE telah melibatkan 555 kelompok dengan rata-rata sekitar 10 anggota per kelompok. Pada 2026, DKPP menargetkan penambahan 80 kelompok untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya lokal sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga.
“Dalam program Adhyaksa Pangan, DKPP berperan memberikan dukungan teknis di bidang ketahanan pangan dan pertanian. Sementara itu, Bidang Datun Kejaksaan Negeri Kota Bandung dapat memberikan pendampingan sesuai kewenangannya, terutama terkait aspek hukum perdata dan tata usaha negara serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan program,” paparnya.
SEMAKIN TERENCANA
Sinergi tersebut kata Gin Gin, diharapkan membuat pelaksanaan Buruan SAE semakin terencana dan akuntabel. Selain koordinasi antarlembaga, keberlanjutan program juga membutuhkan dukungan sarana dan prasarana, pendampingan teknis, serta komitmen bersama agar kegiatan dapat berjalan secara konsisten. Melalui Adhyaksa Pangan, DKPP Kota Bandung mendorong penguatan ketahanan pangan yang tidak hanya bergantung pada pasokan dari daerah produsen, tetapi juga bertumpu pada kemampuan masyarakat mengoptimalkan potensi lokal.
“Ke depan, kolaborasi DKPP dan Kejari Kota Bandung diharapkan memperluas pengembangan Buruan SAE sekaligus mendukung terwujudnya sistem pangan perkotaan yang tangguh, partisipatif, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Sementara itu, Bidang Datun Kejari Kota Bandung sesuai kewenangannya, khususnya terkait aspek perdata dan tata usaha negara, serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan program. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola program agar berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pengembangan Buruan SAE tidak hanya berorientasi pada kegiatan budidaya, tetapi juga memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Keberlanjutan program turut membutuhkan dukungan sarana dan prasarana, pendampingan teknis, serta komitmen bersama dari seluruh pihak yang terlibat. Dukungan tersebut penting untuk memastikan kegiatan berjalan konsisten dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui Adhyaksa Pangan, DKPP Kota Bandung berharap kerja sama antarlembaga dapat terus berkembang menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan. Pemanfaatan potensi lokal dan keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam membangun sistem pangan perkotaan yang lebih tangguh.
Kolaborasi DKPP Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung diharapkan dapat mendukung pengembangan Buruan SAE secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat upaya Pemerintah Kota Bandung dalam mendorong kemandirian pangan masyarakat. Sebelumnya, Kolaborasi dan dukungan dengan Kajari sudah berlangsung seperti kerjasana serta dukungan dan pendampingan terhadap pelaksanaan program bantuan pupuk bersubsidi dan pengembangan seinfarm sebagai tempat eco-edu wisata pertanian kota bandung sebagai implementasi PKS antara pemerintah kota bandung dengan kejari kota bandung. (E-2)
