
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren sekaligus memperluas peluang santri dalam menghadapi tantangan masa depan. Program tersebut mencakup penguatan keamanan lingkungan pesantren, pengakuan ijazah, kemandirian ekonomi, peningkatan kompetensi santri, hingga pengembangan dakwah digital.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan lima program tersebut dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10). Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Menag mengatakan, penguatan pesantren merupakan bagian dari upaya melanjutkan perjuangan para ulama dan santri yang memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Ia mengingatkan, penetapan Hari Santri setiap 22 Oktober sejak 2015 berkaitan erat dengan peristiwa Resolusi Jihad yang dikumandangkan Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” kata Menag.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan ekosistem pendidikan pesantren. Terlebih, penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 menjadi landasan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren), sekaligus memperkuat peran negara dalam mendukung perkembangan lembaga pendidikan tersebut.
Berikut adalah lima program utama yang disiapkan Kemenag untuk mendorong pesantren menjadi lembaga pendidikan yang aman, adaptif, dan berkualitas:
1. SAFESANTRI
Program ini memastikan pesantren menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan ramah. Menag secara resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang melibatkan tokoh pesantren seperti Gus Kautsar untuk mencegah kekerasan dan mempercepat penanganan kasus di lingkungan pesantren.
2. Rekognisi Ijazah dan Hasil Pendidikan
Berfokus pada peningkatan pengakuan terhadap ijazah pesantren agar lulusannya memiliki akses lebih luas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya maupun memasuki dunia kerja profesional.
3. Kemandirian Ekonomi dan Penguasaan Teknologi
Mendorong pesantren meningkatkan penguasaan teknologi (AI dan STEM), memperbarui tata kelola, serta mengembangkan unit usaha mandiri yang berdampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
4. Santri 5.0
Membekali santri dengan literasi teknologi dan kemampuan adaptasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja modern, tanpa meninggalkan karakter keagamaan yang kuat.
5. Dakwah Digital
Menyiapkan dai dan daiyah yang mampu memanfaatkan media sosial, algoritma, dan AI untuk menyebarkan pesan keagamaan yang santun dan moderat agar lebih relevan bagi generasi muda.
“Santri harus juga hadir secara kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tutur Menag.
Melalui kelima program tersebut, Kemenag berharap pesantren semakin kuat dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat guna menyiapkan generasi yang berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. (H-2)
