BNN Denpasar Penggerebekan Kos Elite di Renon, Sita Sabu dan Ekstasi: 1 Ditangkap, 2 Buron
BNN Kota Denpasar menyita sabu dan ekstasi di kos-kosan elite Jalan Tukad Badung. Seorang pelaku berinisial F berhasil diringkus, sementara dua lainnya dalam pemburuan.(BNN Kota Denpasar)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar berhasil membongkar dugaan peredaran gelap narkotika di sebuah bangunan kos-kosan elite di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan. Dalam operasi penindakan yang berlangsung sejak Selasa (20/10/2026) malam hingga Rabu (21/10/2026) dini hari tersebut, petugas mengamankan 8,5 gram bruto sabu-sabu serta 5 butir ekstasi.

Operasi yang menyasar tiga tempat kejadian perkara (TKP) ini bermula dari hasil pengintaian ketat selama hampir dua pekan. Tim pemberantasan BNN Kota Denpasar berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku berinisial F. Namun, dua terduga pelaku lainnya berinisial IP dan N berhasil meloloskan diri dan kini masuk dalam daftar buronan petugas.

Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol. Dr. Leo Dedy Defretes, menjelaskan pengungkapan kasus ini melibatkan enam personel lapangan setelah melakukan pemetaan intensif terhadap pergerakan para pelaku.

“F ini sudah kita lakukan pengintaian dan mapping selama kurang lebih hampir dua minggu melakukan peredaran di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Kemudian berhasil kita amankan di TKP pertama,” ujar Leo.

Penangkapan F dilakukan di kawasan Jalan Tukad Barito saat terduga pelaku hendak berbelanja. Berdasarkan keterangan F, BNN langsung melakukan pengembangan ke lokasi kedua, yakni sebuah penginapan di kawasan Jalan Tukad Badung, Renon. Di lokasi tersebut, petugas menggeledah dua kamar berbeda dan menemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong), plastik klip, dua bungkus sabu-sabu siap edar, serta timbangan digital.

Pengembangan dilanjutkan ke lokasi ketiga yang merupakan sebuah rumah yang disinyalir berkaitan erat dengan aktivitas jaringan ini. Dari hasil penelusuran sementara, F diduga kuat terhubung langsung dengan seorang bandar berinisial IP. Petugas sempat bergerak cepat menuju lokasi IP, namun yang bersangkutan diduga telah melarikan diri lebih dulu, meski sejumlah barang bukti di kamarnya berhasil disita.

“Perkara ini masih terus kita kembangkan, naik terus ke jaringan atasnya, sampai dengan bandar atau dealer yang ada di wilayah Bali, khususnya di wilayah Denpasar,” tegas Leo.

Selain IP, petugas juga tengah memburu N yang sebelumnya datang bersama F ke lokasi penangkapan pertama. N berhasil kabur saat penyergapan berlangsung. Berdasarkan penelusuran serta keterangan sejumlah saksi, IP disinyalir merupakan seorang residivis kasus narkotika yang sudah dua kali ditangkap dan dipenjara dalam perkara serupa.

Guna mempersempit ruang gerak para pelaku yang melarikan diri, BNN Kota Denpasar berencana segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) resmi setelah melengkapi alat bukti dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Sampai saat ini, pagi ini, kita masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri,” tambah Leo.

Di samping melakukan penindakan hukum secara tegas, Leo mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memperkuat daya tangkal diri agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran gelap narkotika. Hingga saat ini, BNN Kota Denpasar masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna membongkar jaringan yang lebih luas serta memburu pihak yang menjadi pemasok utama barang haram tersebut. (Z-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *