
ORANGTUA diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang berusia di bawah tujuh tahun. Dokter spesialis anak subspesialis neurologi dari RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Prof. Dr. dr. R.A. Setyo Handryastuti, Sp.A, Subsp.Neuro, menegaskan bahwa kelompok usia tersebut belum memiliki pemahaman utuh dalam mengenali potensi bahaya di lingkungan sekitar.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya insiden tragis yang melibatkan kelalaian pengasuhan, seperti kasus balita terjatuh dari balkon hotel di Samarinda hingga meninggal dunia dan anak yang ditinggalkan orang tuanya di dalam tenda saat pendakian Gunung Prau.
“Anak di bawah tujuh tahun itu belum paham betul bahaya, apalagi anak balita. Mana bahaya, mana tidak itu kan belum paham. Jadi harus selalu dalam pengawasan orang tua,” ujar dokter yang akrab disapa Prof. Andry tersebut usai konferensi pers di RSCM Jakarta, Senin (19/10).
Perbedaan Pengawasan di Dalam vs Luar Rumah dan Me Time Orangtua
Guru Besar Bidang Neurologi Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) ini menjelaskan bahwa selain keterbatasan mengenali risiko, anak usia balita juga belum mampu mengungkapkan perasaan, ketakutan, maupun apa yang ada dalam pikiran mereka secara jelas.
Oleh karena itu, kepekaan dan kehadiran fisik orang tua menjadi kunci utama keselamatan anak.
Terdapat dua fokus area pengawasan yang digarisbawahi oleh Prof. Andry:
- Pengawasan di Dalam Rumah: Orang tua wajib menciptakan lingkungan yang aman (childproof), meminimalkan sudut tajam, barang pecah belah, hingga akses area berisiko seperti tangga atau balkon.
- Pengawasan di Luar Rumah: Mengingat kondisi lingkungan luar yang tidak menentu, orang tua tidak boleh sedikit pun lengah dan wajib menilai potensi bahaya sebelum membiarkan anak beraktivitas.
Bagi orangtua yang membutuhkan waktu pribadi (me time) atau waktu beristirahat, Prof. Andry menyarankan agar pengasuhan dialihkan sementara secara bijak kepada anggota keluarga tepercaya.
“Ketika orangtua ingin me time atau beristirahat, harus ada orang dewasa tepercaya seperti kakek, nenek, atau kerabat lain yang menjaga. Tidak boleh ditinggal sendirian,” pungkasnya.
(Ant/P-4)
