
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 266,04 poin atau 5,13% ke level 4.919,06 pada awal perdagangan Senin (19/10) pukul 09.10 WIB. Pelemahan tersebut membawa IHSG turun jauh di bawah posisi penutupan perdagangan sebelumnya di level 5.185,10, seiring meningkatnya tekanan jual dan kekhawatiran investor terhadap prospek pasar modal Indonesia.
Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto mengatakan, tekanan terhadap pasar saham domestik meningkat setelah IHSG anjlok 11,57% ke level 5.185 pada Jumat (16/10). Koreksi tersebut memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) dan melampaui skenario terburuk yang sebelumnya diperkirakan pihaknya.
Pada perdagangan tersebut, investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp3,35 triliun di seluruh pasar, dengan tekanan jual yang meluas dari saham-saham konglomerasi ke perbankan berkapitalisasi besar.
Menurut Rully, usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market telah mengubah persepsi risiko investor secara signifikan, meskipun keputusan final belum ditetapkan.
Ia menilai, koreksi pasar saat ini lebih mencerminkan penurunan kepercayaan investor terhadap integritas dan kelayakan investasi (investability) pasar modal Indonesia daripada perubahan fundamental kinerja laba emiten.
Tekanan terhadap pasar saham domestik juga terjadi di tengah sentimen global yang kurang kondusif. Indeks S&P 500 terkoreksi 1,1%, sedangkan Nasdaq melemah 2,1%. Di pasar obligasi, imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun berada di kisaran 5,10%, sementara harga minyak mentah Brent mendekati US$110 per barel.
“Kami memperkirakan volatilitas tetap tinggi,” kata Rully dalam keterangannya.
Menurutnya, pemulihan kepercayaan investor dan pembentukan titik terendah pasar yang berkelanjutan akan sangat bergantung pada langkah regulator yang kredibel, perkembangan arus dana asing, serta stabilisasi pergerakan saham-saham berkapitalisasi besar.
MSCI sebelumnya membuka konsultasi mengenai rencana reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Keputusan atas usulan tersebut dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027, sementara pembekuan sejumlah perubahan terkait pasar Indonesia tetap berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
MSCI juga tidak memilih opsi Frontier Market dan mengindikasikan proses reklasifikasi dapat berlanjut apabila tidak terdapat bukti perbaikan yang material. Salah satu perhatian utama MSCI ialah lemahnya penindakan terhadap praktik perdagangan saham yang terkoordinasi.
Dengan adanya usulan reklasifikasi, perhatian investor kini tidak hanya tertuju pada waktu pencabutan pembekuan, tetapi juga pada kepastian status Indonesia sebagai bagian dari kelompok emerging market di tengah upaya memperbaiki transparansi dan kredibilitas pasar modal domestik. (Z-2)
