
POLITIKUS Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso meminta polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak ditarik ke ranah politik.
Ia menilai persoalan tersebut seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum, sementara perhatian publik perlu diarahkan pada pengawasan kinerja pemerintah dan penyelesaian masalah rakyat.
“Kalau pascaputusan itu mau ditarik-tarik ke mekanisme politik, ya terburu-buru juga. Kita menghormati putusan MK dan menghormati langkah berikutnya dari pemohon melalui mekanisme hukum, bukan langsung ditarik ke mekanisme politik yang menggeser penegakan hukum menjadi permainan politik,” kata Sugiat saat berpartisipasi dalam rilis survei nasional Parameter Politik Indonesia (PPI) bertema Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran secara daring, Minggu (18/10).
Sugiat menjelaskan, MK telah menolak gugatan yang diajukan pemohon terkait perselisihan hasil pemilu. Menurut dia, penolakan tersebut didasarkan pada tidak adanya kedudukan hukum (legal standing) pemohon serta gugatan yang dinilai telah melewati batas waktu atau post factum.
Ia juga menyinggung bagian pertimbangan hukum putusan yang menyatakan MK tidak menemukan penyetaraan ijazah Gibran. Namun, Sugiat menekankan bahwa pernyataan tersebut tercantum dalam konsideran, bukan amar putusan.
Menurut dia, bagian pertimbangan itu dapat menjadi petunjuk hukum baru, bergantung pada langkah yang akan ditempuh pemohon. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut tidak langsung dijadikan bahan pertarungan politik sebelum ada upaya lanjutan melalui jalur hukum.
Sugiat menegaskan, posisi Gibran sebagai Wakil Presiden RI hasil Pemilu 2024 tidak berubah setelah putusan tersebut. Gibran telah dilantik secara sah untuk mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan.
“Prinsipnya, Mas Gibran sampai sekarang secara existing adalah Wakil Presidennya Pak Prabowo. Sikap kami tetap, prinsipnya satu kesatuan mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujarnya.
Sugiat mengatakan, dukungan Gerindra terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran tidak didasarkan pada penilaian apakah keberadaan Gibran menjadi beban politik atau tidak. Menurut dia, hal yang lebih penting adalah memastikan agenda pemerintahan berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menyebut partainya berkomitmen mendukung, mengamankan, melaksanakan, serta menyukseskan program pemerintah. Pada saat yang sama, masyarakat sipil tetap perlu menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan yang diambil tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.
“Lebih baik energi kita habiskan untuk mengawal, dalam konteks civil society, ikut mengawasi kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada rakyat,” kata Sugiat.
Ia menilai terdapat sejumlah persoalan yang lebih mendesak untuk menjadi perhatian bersama dibandingkan memperpanjang polemik politik terkait putusan MK. Salah satunya adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Ia juga meminta kinerja para menteri dalam kabinet Prabowo Subianto terus diawasi agar setiap program berjalan maksimal. Baginya, dukungan terhadap pemerintah harus berjalan beriringan dengan kontrol publik terhadap pelaksanaan kebijakan. (H-4)
