
UNIVERSITAS Sumatera Utara (USU) mendorong Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) untuk mengoptimalkan aset yang belum produktif guna mendukung pembiayaan proyek strategis kampus. Hal ini ditekankan Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, dalam Forum U25 Leaders PTN-BH keempat yang berlangsung di Kampus USU, Medan, Jumat (16/10).
Prof. Muryanto mengungkapkan bahwa banyak aset kampus yang saat ini masih berstatus idle atau tidak terpakai, seperti potensi pengembangan perkebunan. Namun, realisasi investasi sering terkendala oleh birokrasi yang panjang serta perhitungan ekonomi yang belum kompetitif bagi investor.
“Di kampus-kampus ini banyak aset yang idle. Kita punya pengalaman mengurus sistem kerja sama, tapi memang birokrasinya masih sangat panjang. Ini yang perlu diberikan masukan agar lebih efisien dan rasional secara ekonomis bagi calon investor,” ujar Prof. Muryanto.
Forum bertema “Unlocking Funding Opportunities: Strategi Pembiayaan Proyek Strategis PTN-BH” ini juga dihadiri oleh Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Badri Munir Sukoco. Ia menyatakan kementerian terbuka terhadap masukan terkait diversifikasi sumber pendapatan agar kampus tidak hanya bergantung pada pendanaan pemerintah.
Ketua U25 Leaders Forum sekaligus Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, menambahkan bahwa forum ini tengah menyiapkan langkah konkret melalui pembentukan konsorsium bisnis. Bidang usaha seperti layanan kebersihan, keamanan, hingga parkir akan dikelola bersama untuk mencapai skala bisnis yang lebih besar.
Selain aspek bisnis, U25 Leaders Forum juga memperkuat rekognisi akademik melalui program pertukaran mahasiswa dan dosen antar-PTN-BH dengan mekanisme transfer kredit. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan perguruan tinggi secara kolektif.
Pertemuan keempat sejak forum ini dibentuk pada Oktober 2025 tersebut juga membahas isu krusial lainnya, termasuk penguatan tata kelola inklusivitas, pencegahan kekerasan seksual, serta pengembangan lembaga keuangan di lingkungan perguruan tinggi. (RO/Z-10)
