KPK Amankan Barang Bukti Rp1 Miliar dari OTT Bupati Klaten
Ilustrasi gedung KPK. KPK mengamankan uang senilai Rp1 miliar dalam kasus OTT Bupati Klaten(Antara Foto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 20 orang termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

“Saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (15/10).

 

Lembaga antirasuah menangkap 20 orang tersebut di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Jakarta dan Klaten, Jawa Tengah. Ia mengatakan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sedang diperiksa oleh Polres Klaten,

“Untuk para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” ujar Budi.

Budi mengungkap bahwa 19 orang lainnya yang turut diamankan terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta. 

“Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta,” kata Budi.

Budi menyampaikan bahwa nilai barang bukti dari OTT di Klaten berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar yang kini disita oleh penyidik.

Operasi tangkap tangan terhadap Hamenang ini merupakan OTT ke-23 yang digelar KPK sepanjang 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang diterima Hamenang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan suap kepada pihak BPK terkait pemeriksaan audit. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut. (Ant/H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *