Polri Gerebek Kampung Narkoba di Sejumlah Daerah, Puluhan hingga Ratusan Orang Diamankan
Pemberantasan narkoba di Jakarta oleh kepolisian.(Dok.Istimewa)

POLRI gencar menggelar operasi pemberantasan narkoba secara serentak di sejumlah daerah setelah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dilantik pada 1 Oktober 2026. Operasi yang melibatkan Bareskrim Polri, polda, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan pemerintah daerah itu menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatra Utara, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sumatra Selatan hingga Kalimantan Tengah.

“Ya, saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Caranya, ya, kita harus lebih masif dalam bertindak. Negara tidak boleh kalah dengan bandar narkoba,” kata Suyudi menanggapi penggerebekan di sejumlah kota.

Operasi dimulai di Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat, 9 Oktober 2026. Sekitar 700 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir kedua kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan peredaran narkoba.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos. Petugas juga menyita barang bukti berupa sabu, ganja, timbangan, dan alat isap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian mengatakan penindakan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan aparat akan terus bergerak untuk memutus mata rantai peredaran narkoba bersama masyarakat.

Operasi kemudian meluas ke sejumlah provinsi. Di Sumatra Utara, pada Minggu, 11 Oktober, sebanyak 451 personel gabungan menyisir sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang diamankan, terdiri atas 27 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan dua orang yang teridentifikasi sebagai pengedar. Polisi menyita sekitar 102 gram sabu, alat isap, kendaraan, serta lima mesin judi dingdong dalam operasi tersebut.

Pada hari yang sama, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Dari 68 orang yang diamankan, sebanyak 63 orang dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, aparat menggerebek kawasan Borta, Kecamatan Tallo. Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan warga yang melemparkan batu dan kayu. Petugas akhirnya menembus pembatas yang diduga digunakan untuk melindungi aktivitas peredaran narkoba.

Sebanyak 104 orang diamankan dalam operasi itu, termasuk tiga orang yang diduga bandar. Salah seorang terduga bandar berinisial P, yang disebut sebagai residivis, sempat bersembunyi di atap sebelum terpantau menggunakan drone.

Sementara itu, Polda Sulawesi Tengah bersama BNN provinsi menggerebek Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, pada Senin, 12 Oktober. Sebanyak tujuh orang diamankan dan seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Di Palembang, Sumatra Selatan, enam orang dinyatakan positif narkoba dalam penggerebekan di sebuah kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran. Adapun di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, aparat kepolisian bersama BNN provinsi menindak dugaan peredaran sabu di kawasan Puntun.

Pemakai Diarahkan ke Pemulihan

Kapolri menyatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kepemimpinannya. Dalam program 100 hari yang dipaparkan di hadapan DPR, ia menargetkan terciptanya ruang publik yang aman, pemberantasan sekaligus pemulihan kawasan narkoba, serta pemberantasan judi daring dan penipuan digital.

Suyudi sebelumnya memimpin BNN sejak 25 Agustus 2025. Lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu juga memiliki pengalaman di bidang reserse kriminal, antara lain di Polres Metro Jakarta Selatan, Tangerang Kota, dan Jakarta Barat, serta pernah menjabat Kapolda Banten.

Dalam penanganan kasus narkotika, kepolisian menyatakan pengguna yang memenuhi kriteria rehabilitasi akan diarahkan ke jalur pemulihan, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum. Pendekatan tersebut ditujukan agar penindakan tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga penanganan penyalahgunaan narkoba.

Bareskrim Polri juga memburu bandar besar yang diduga memasok narkoba ke Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Penelusuran jaringan pemasok dinilai penting untuk mengungkap sumber peredaran yang memasok narkotika ke kawasan tersebut.

Meski operasi telah dilakukan di sejumlah daerah, aparat masih menghadapi tantangan untuk mencegah lokasi yang telah digerebek kembali menjadi pusat peredaran narkoba. Pengawasan lanjutan, rehabilitasi pengguna, dan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mendukung pemulihan kawasan.

Polri menegaskan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga. Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah orang yang diamankan dan barang bukti yang disita, tetapi juga dari kemampuan aparat mengungkap jaringan pemasok serta mencegah berulangnya peredaran narkotika.

Agenda Krusial

Sejalan dengan itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan perang melawan narkoba yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tidak hanya masalah penegakan hukum, namun hendaknya menjadi agenda krusial dalam menjaga ketahanan nasional.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10), mengatakan Kapolri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN memahami bahaya latent narkoba, mengancam kedaulatan negara dan instrumen perang proksi (proxy war) yang sengaja digunakan oleh kekuatan asing untuk melemahkan generasi muda dan merusak masa depan Indonesia dari dalam.

“Oleh sebab itu, IPW mengingatkan kepada Kapolri agar agenda pemberantasan narkoba terus digencarkan terhadap sarang dan kampung narkoba serta kawasan rawan narkoba,” kata Sugeng. (Ant/E-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *