
TIM gabungan berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Minggu (11/10/2026) terjadi di Kampung Dilang Puti RT 06, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim). Peristiwa kebakaran yang diketahui sekitar pukul 13.00 Wita tersebut mengakibatkan lahan seluas kurang lebih 7 hektare hangus terbakar.
Demikian dikatakan, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, Selasa (13/10/2026) diungkapkannya, untuk mencegah api merambat ke area yang lebih luas, tim gabungan berjibaku melakukan pemadaman.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga yang hendak menuju ladang. Setelah melihat api membesar, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas dan ikut membantu upaya pemadaman di lokasi.
“Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.30 Wita, petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali,” sebut Tedy.
Meski demikian, jelasnya, proses penanganan di lapangan tidak berjalan mudah, kondisi lahan gambut dan area terbuka menyebabkan api berpotensi cepat menjalar. Selain itu, akses menuju lokasi yang sulit dilalui kendaraan, keterbatasan jangkauan selang, serta jauhnya sumber air menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
“Hingga proses penanganan berlangsung, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan dan akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menuturkan, disamping melakukan pemadaman, petugas juga mengambil langkah pencegahan dengan mengamankan area yang beresiko membahayakan masyarakat, serta menyampaikan imbauan agar warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Masyarakat turut kami berikan pemahaman mengenai dampak kabut asap terhadap kesehatan dan lingkungan,” urai Tedy.
Ditegaskannya, sebagai upaya mengantisipasi kebakaran susulan, Polsek Bentian Besar bersama tim gabungan berencana melakukan pemeriksaan kembali lokasi kejadian, serta meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami karhutla.
Polres Kubar juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, menghindari pembakaran lahan, dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran.
“Pelaporan sejak dini, kami harapkan dapat mempercepat penanganan sehingga api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” pungkas Tedy. (H-3)
