IDAI: Penanganan Demam pada Bayi di Bawah Tiga Bulan Harus Sangat Hati-Hati
Ilustrasi bayi baru lahir.(Dok. Magnific)

KETUA Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp. Kardio(K), menegaskan bahwa demam pada bayi berusia di bawah tiga bulan memerlukan perhatian serius. Kondisi ini dapat menjadi indikasi adanya infeksi yang membutuhkan penanganan medis segera.

Mengingat sistem kekebalan tubuh bayi yang masih dalam tahap perkembangan, Piprim menjelaskan bahwa gejala infeksi harus segera direspons meskipun bayi terlihat masih aktif. Orang tua diminta tidak meremehkan kenaikan suhu tubuh pada kelompok usia rentan ini.

Segera ke Fasilitas Kesehatan

Piprim memberikan batasan suhu yang harus diwaspadai oleh orang tua. “Apabila suhu tubuh bayi mencapai 38°C atau lebih, orang tua harus segera membawa bayi ke dokter atau fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan meskipun bayi tampak masih aktif atau mau menyusu,” ujarnya pada Senin (12/10).

Ia juga menekankan agar pemeriksaan tetap dilakukan walaupun suhu tubuh bayi sempat menurun atau kondisi fisiknya terlihat baik. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada infeksi tersembunyi yang membahayakan nyawa bayi.

Larangan Obat Sembarangan dan Telur Mentah

IDAI mengingatkan orang tua untuk tidak memberikan obat-obatan tanpa arahan tenaga medis, termasuk menghindari pemberian ramuan tradisional. Selain itu, keamanan asupan makanan juga menjadi perhatian utama.

Orang tua dilarang memberikan makanan atau minuman yang tidak aman, seperti telur mentah. Hal ini merujuk pada kasus tragis di Surabaya, di mana seorang bayi dilaporkan meninggal dunia setelah diduga diberi telur mentah oleh anggota keluarganya.

Piprim menjelaskan bahwa telur mentah atau telur yang dimasak kurang matang berisiko mengandung bakteri Salmonella. Bakteri ini sangat berbahaya bagi bayi karena dapat memicu infeksi serius.

Sebagai penutup, IDAI mengimbau seluruh keluarga untuk selalu mengikuti rekomendasi tenaga kesehatan terkait perawatan dan pemberian nutrisi pada bayi, serta tidak menunda membawa bayi ke fasilitas kesehatan jika ditemukan tanda-tanda bahaya. (Ant/H-3)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *