
PT Bio Farma menjajaki kerja sama dengan 23 Century Medical Group Sdn Bhd untuk mengembangkan peluang registrasi, komersialisasi, dan distribusi produk berbasis sel punca (stem cell) dan sekretom (secretome) di Indonesia. Kolaborasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Bio Farma memperluas kapabilitas di bidang bioteknologi dan pengobatan regeneratif. Penjajakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur Riset dan Pengembangan Bio Farma Dicky Mahardhika Taryono dan Managing Director 23 Century Medical Group Datok Seri Dr. David Mah, Jumat (9/10).
Penandatanganan disaksikan Staf Khusus Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Didi Apriadi, Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya, serta CEO 23 Century Medical Group Dr. Angelina Tiah Shy Yng. Melalui kesepakatan awal ini, kedua perusahaan akan mengeksplorasi peluang menghadirkan inovasi terapi seluler dan pengobatan regeneratif di Indonesia dengan memperhatikan ketentuan regulasi, standar mutu, dan kebutuhan sistem kesehatan nasional. Penjajakan tersebut juga mencakup pemahaman mengenai kesiapan pasar, persyaratan regulasi, model komersialisasi, serta sistem distribusi yang diperlukan untuk mendukung pengembangan produk secara bertanggung jawab.
Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya menyatakan, kemitraan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas kapabilitas perusahaan di bidang terapi seluler dan pengobatan regeneratif, sekaligus mendukung transformasi bisnis di sektor life science.
“Bagi Bio Farma, pengembangan bidang ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan pengalaman panjang kami dalam pengembangan vaksin dan produk farmasi konvensional. Dari perspektif riset dan pengembangan, kami memandang kemitraan ini sebagai peluang untuk meningkatkan pengetahuan, serta membangun kapabilitas yang akan memperkuat ekosistem bioteknologi Indonesia,” terangnya.
Shadiq menyebut, dukungan pemerintah dalam mendorong investasi di sektor bioteknologi dan kesehatan juga diperlukan untuk memperkuat kemampuan manufaktur dalam negeri melalui kolaborasi strategis dengan mitra internasional.
Perkuat Kemandirian Kesehatan
Direktur Riset dan Pengembangan Bio Farma, Dicky Mahardhika Taryono menegaskan, pengembangan kompetensi di bidang terapi seluler merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian kesehatan Indonesia.
Menurutnya, pembangunan ekosistem bioteknologi yang kuat membutuhkan kesiapan riset, tenaga ahli, sistem mutu, industri, serta layanan kesehatan yang dikembangkan secara bertahap.
“Bagi Bio Farma, penjajakan ini merupakan bagian dari upaya membangun kapabilitas nasional di bidang teknologi kesehatan yang lebih maju. Kami ingin memperkuat pemahaman mengenai ilmu pengetahuan, persyaratan regulasi, sistem mutu, dan kesiapan industri secara bertahap,” ucapnya.
Menurut Dicky, pengembangan tersebut diarahkan untuk mendukung akses masyarakat terhadap inovasi kesehatan yang terbukti aman dan bermanfaat. Kerja sama dengan 23 Century Medical Group juga menjadi kesempatan bagi Bio Farma untuk memperdalam pemahaman mengenai perkembangan ekosistem terapi seluler dan pengobatan regeneratif di tingkat global.
“Ke depan, pengembangan bidang tersebut membutuhkan dukungan yang lebih luas, mulai dari riset dan pengembangan, regulasi, tenaga ahli, sistem mutu, teknologi produksi, fasilitas manufaktur, hingga kesiapan layanan kesehatan,” tandasnya.
Sementara itu, CEO 23 Century Medical Group Dr. Angelina Tiah Shy Yng mengatakan, perkembangan kedokteran modern semakin mengarah pada terapi yang tidak hanya berfokus pada penanganan gejala, tetapi juga pada upaya memperbaiki dan memulihkan fungsi biologis tubuh.
“Penjajakan dengan Bio Farma membuka peluang untuk memahami kebutuhan dan persyaratan di Indonesia terkait produk berbasis sel punca dan sekretom, serta memory-like natural killer cells. Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah awal untuk mempelajari peluang pengembangan kapabilitas lokal dengan mengutamakan bukti ilmiah, mutu, keselamatan pasien, dan kepatuhan terhadap ketentuan regulasi,” imbuhnya.
Angelina menambahkan, terapi seluler dan pengobatan regeneratif merupakan bidang kedokteran yang memanfaatkan sel maupun produk biologis turunannya untuk mendukung perbaikan, pemulihan, atau peningkatan fungsi biologis. Pengembangannya memerlukan pembuktian ilmiah serta pemenuhan standar keamanan, mutu, dan ketentuan regulasi yang berlaku. Kolaborasi ini sejalan dengan transformasi Bio Farma untuk memperluas kompetensi dan portofolio di sektor life science, sekaligus mempertahankan penguatan bisnis inti di bidang vaksin dan produk biologis.
Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dalam ekosistem Danantara Indonesia, Bio Farma terus mendorong penguatan tata kelola, riset, inovasi, dan daya saing. Pengembangan kapabilitas tersebut diharapkan menciptakan nilai jangka panjang bagi negara dan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi medis global. Meski demikian, penandatanganan MoU ini masih merupakan tahap penjajakan. Pelaksanaan registrasi, komersialisasi, dan distribusi produk akan bergantung pada hasil kajian serta pemenuhan persyaratan yang berlaku di Indonesia. (H-2)
