Usia Produktif Mendominasi 412 Kasus ISPA di Batam
Warga menjalani pendaftaran untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di salah satu puskesmas di Batam(MI/Hendri Kremer)

KELOMPOK usia produktif menjadi yang terbesar kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Batam. Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam mencatat 198 kasus pada kelompok usia 19–59 tahun dari total 412 kasus yang dilaporkan pada 7 Oktober 2026.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Batam, Melda Sari mengatakan kasus ISPA masih mengalami fluktuasi. Karena itu, pemantauan dilakukan secara berkala melalui laporan dari seluruh puskesmas untuk mengetahui perkembangan kasus di masyarakat.

“Kasus ISPA ini terus kita pantau dari laporan puskesmas. Perkembangannya memang masih naik turun,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/10)..

Selain kelompok usia produktif, sambung dia, kasus ISPA juga ditemukan pada anak-anak hingga warga lanjut usia. Dinkes mencatat 69 kasus pada anak usia 5–9 tahun dan 64 kasus pada balita. Sementara itu, kelompok usia 10–18 tahun menyumbang 50 kasus dan warga berusia di atas 60 tahun sebanyak 31 kasus.

Berdasarkan wilayah pelayanan kesehatan, Puskesmas Seipanas mencatat kasus terbanyak, yakni 41 kasus. Berikutnya, Puskesmas Mentarau dengan 37 kasus dan Sei Langkai sebanyak 31 kasus. Puskesmas Sekupang mencatat 30 kasus, Tanjung Buntung 29 kasus, serta Lubukbaja 26 kasus.

Adapun jumlah kasus paling sedikit tercatat di wilayah Galang, yakni satu kasus. Secara keseluruhan, laporan ISPA tersebut tersebar di 21 puskesmas di Batam.

Fluktuasi kasus tersebut menjadi perhatian karena ISPA dapat menyerang berbagai kelompok usia. Pemantauan berdasarkan kelompok umur dan wilayah pelayanan kesehatan diperlukan untuk melihat pola persebaran kasus serta menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Kualitas Udara Sebabkan ISPA

Di sisi lain, kualitas udara juga menjadi faktor lingkungan yang perlu diperhatikan masyarakat. Meski demikian, data yang tersedia belum cukup untuk memastikan adanya hubungan langsung antara perubahan kualitas udara dan jumlah kasus ISPA yang tercatat di Batam.

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada dalam kategori baik pada rentang 0–50, sedang 51–100, tidak sehat 101–200, sangat tidak sehat 201–300, dan berbahaya di atas 300.

Masyarakat diimbau menjaga kesehatan dan mengurangi paparan polusi, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk. Penggunaan masker dapat dipertimbangkan sebagai langkah perlindungan. Warga yang mengalami keluhan pernapasan dan kondisinya memburuk disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Melda mengatakan Dinkes Batam akan terus memantau perkembangan kasus melalui laporan puskesmas untuk mengetahui apabila terjadi peningkatan jumlah penderita.

“Kami terus monitor. Kalau ada peningkatan, datanya akan kita lihat dari puskesmas dan kita tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya. Hendri. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *