Waspada Banjir Rob 8-10 Oktober 2026, BMKG Imbau Warga Pesisir NTT Siaga
Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memantau kondisi cuaca dan iklim di command center Gedung Multi Hazard Early Warning System (MHEWS), Kantor Pusat BMKG, Jakarta, Rabu (22/7/2026).(MI/VICKY GUSTIAWAN)

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini dan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir atau banjir rob. Fenomena alam ini diprediksi melanda sejumlah wilayah pesisir di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 8 hingga 10 Oktober 2026.

“Masyarakat di wilayah terdampak diimbau waspada terhadap potensi fenomena banjir pesisir (rob) yang diprediksi terjadi pada 8-10 Oktober 2026 di sejumlah wilayah pesisir di NTT,” ujar Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang, Yandri Anderudson Tungga, di Kupang, Kamis (8/10/2026).

Yandri merinci, sejumlah kawasan pesisir yang masuk dalam zona rawan dan berpotensi terdampak meliputi:

  • Pesisir Pulau Flores-Alor
  • Pesisir Pulau Sabu-Raijua
  • Pesisir Pulau Sumba
  • Pesisir Pulau Timor-Rote

Picu Fenomena Fase Bulan Baru

Menurut Yandri, potensi banjir rob ini utamanya dipengaruhi oleh dinamika astronomis, yakni adanya fenomena fase bulan baru yang jatuh pada 10 Oktober 2026 mendatang. Kondisi tersebut berpotensi signifikan dalam meningkatkan ketinggian air laut maksimum di perairan sekitar.

“Berdasarkan pantauan prediksi pasang surut, kecepatan angin, dan tinggi gelombang, kondisi tersebut dapat memengaruhi dinamika pesisir di wilayah NTT berupa potensi banjir pesisir atau rob,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa banjir rob merupakan peristiwa naiknya permukaan air laut ke daratan pesisir pantai akibat air pasang maupun pengaruh curah hujan tinggi, yang kemudian memicu genangan air laut di area permukiman warga.

Potensi Gangguan Aktivitas Warga

BMKG mengingatkan bahwa naiknya air laut ke daratan berpotensi mengganggu berbagai aktivitas harian masyarakat di kawasan pelabuhan dan pesisir. Aktivitas yang rentan terdampak meliputi kegiatan bongkar muat di pelabuhan, mobilitas permukiman warga pesisir, operasional tambak garam, hingga sektor perikanan darat.

Peringatan dini ini resmi berlaku mulai Kamis (8/10) hingga Sabtu (10/10/2026). Warga diimbau untuk senantiasa siaga mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut serta rutin memantau pembaruan cuaca maritim.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi cuaca maritim terkini, BMKG Stasiun Maritim Tenau Kupang menyediakan layanan informasi melalui:

  • Layanan pesan singkat (SMS/WhatsApp): 0812-1512-2192
  • Nomor Telepon: (0380) 8561910
  • Laman Resmi: maritim.ntt.bmkg.go.id

(Ant/P-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *