Masyarakat Kaltara Sepakati 1.042 Hektare Rehabilitasi Mangrove
Melalui proses Padiatapa, 18 kelompok masyarakat di Bulungan, Kaltara sepakati rehabilitasi 1.042 hektare mangrove dengan pola silvofishery.(Antara)

BAGI warga pesisir Kalimantan Utara, ekosistem mangrove bukan sekadar deretan pepohonan di tepi pantai, melainkan bagian integral dari ruang hidup dan mata pencaharian mereka. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025, provinsi ini memiliki kekayaan ekosistem mangrove seluas 187.530 hektare, berkontribusi signifikan terhadap total 3,44 juta hektare mangrove di Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmen global dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC), pemerintah Indonesia menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare hingga tahun 2029. Salah satu instrumen strategis untuk mencapai target tersebut adalah program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR).

Target dan Kolaborasi Lintas Sektor

Program M4CR mematok target rehabilitasi seluas 32.634 hektare hingga tahun 2027, yang tersebar di empat provinsi prioritas: Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Inisiatif ini bertujuan mengatasi degradasi ekosistem sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat tapak.

Pelaksanaan program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH). Program ini juga mendapat dukungan penuh dari:

  • Kementerian Lingkungan Hidup
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Kementerian Koordinator Bidang Pangan
  • Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)
  • Pemerintah Daerah
  • Skema pendanaan dari World Bank

Padiatapa: Kunci Pelibatan Masyarakat

Sebelum tahap penanaman dimulai, M4CR menerapkan prinsip Padiatapa (Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal tanpa Paksaan). Di Kabupaten Bulungan, proses ini telah dilaksanakan di tiga desa strategis, yaitu Sekatak Buji, Salimbatu, dan Tanjung Buka.

Mengingat wilayah tersebut didominasi oleh kawasan tambak, rencana rehabilitasi bersinggungan langsung dengan area produktif warga. Melalui dialog dua arah dalam Padiatapa, tercapai kesepakatan mengenai kawasan seluas 1.042 hektare yang akan dikelola bersama oleh 18 kelompok masyarakat.

Proses ini memastikan masyarakat memahami sepenuhnya rencana pengelolaan kawasan dan peran yang dapat mereka ambil. Dengan keterlibatan sejak dini, diharapkan tumbuh rasa memiliki (sense of ownership) yang kuat terhadap ekosistem yang dipulihkan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada penanaman saja. Setelah kegiatan berjalan, masyarakat tetap punya rasa memiliki dan bersama-sama menjaga kawasan yang sudah disepakati, serta mendapatkan manfaat secara ekologi dan ekonomi dari tambaknya,” ujar Akhmad Ashar Sarif, PPIU Manager M4CR Kalimantan Utara.

Inovasi Silvofishery dan Empang Parit Terbuka

Untuk menyelaraskan fungsi ekologi dan ekonomi di kawasan tambak, M4CR mendorong pendekatan silvofishery dengan pola empang parit terbuka. Pola ini menggunakan kepadatan tanam 800 batang per hektare.

Melalui sistem ini, mangrove dan budi daya perikanan dapat eksis dalam satu kawasan yang sama. Pola empang parit terbuka memungkinkan air bergerak bebas, menjaga keterhubungan antara area mangrove dengan perairan tambak. Kehadiran mangrove diharapkan mampu menjaga kualitas air, menyaring sedimen, serta menjadi habitat alami bagi berbagai biota laut yang mendukung produktivitas tambak warga. (Ant/I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *