
SEBANYAK empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembajakan kapal MT Honour 25 oleh perompak di Somalia akhirnya tiba di tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (6/10/2026) malam. Keempat anak buah kapal (ABK) tersebut berhasil dibebaskan setelah melalui proses negosiasi panjang yang melibatkan berbagai perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri.
Berdasarkan data yang dihimpun, keempat WNI tersebut adalah Ashari Samadikun (Kapten kapal asal Gowa), Adi Faizal (2nd Officer asal Bulukumba), Wahudinanto (Chief Officer asal Pemalang), dan Fiki Mutakin (asal Bogor). Kedatangan mereka di Terminal VVIP Bandara Soetta sekitar pukul 18.41 WIB disambut langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono dan Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir.
Suasana haru menyelimuti proses penjemputan saat para korban bertemu kembali dengan keluarga mereka. Bahkan, salah satu orang tua korban dilaporkan sempat tidak sadarkan diri akibat luapan emosi setelah melihat anaknya selamat dari insiden penyanderaan yang berlangsung sejak April lalu tersebut.
Menko PMK Sugiono menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi warga negaranya di luar negeri. Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian penuh pada pemulihan fisik dan mental para korban pasca-penyanderaan.
“Saya ingin memastikan bahwa kelanjutan dari proses ini, di mana perawatan kesehatan bagi saudara-saudara kita ini juga bisa terlaksana dengan baik,” ujar Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta.
Keberhasilan pembebasan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara KBRI Nairobi di Kenya, KBRI Islamabad, KJRI Karachi di Pakistan, serta KBRI Yaounde. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, Komisi I DPR RI, serta otoritas setempat di Somalia yang turut membantu proses penyelamatan.
Kapal MT Honour 25 sebelumnya dibajak pada 22 April di perairan sekitar Hafun, timur laut Somalia. Kapal tersebut membawa awak dari berbagai negara, termasuk 10 warga Pakistan, satu warga India, dan satu warga Myanmar. Selama masa penyanderaan, Kementerian Luar Negeri terus memastikan kebutuhan logistik dan hak gaji para ABK tetap terpenuhi oleh pihak pemberi kerja. (Ant/Z-10)
