
PERSONEL Kepolisian Sektor (Polsek) Waru membongkar arena yang diduga menjadi tempat aktivitas judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10). Langkah tegas ini diambil usai informasi mengenai keberadaan lokasi tersebut viral di media sosial.
Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin menyatakan bahwa penerjunan personel ke lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi riil sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi yang viral di media sosial. Langkah ini merupakan bentuk respons Polri terhadap informasi dan keresahan masyarakat,” kata Miftahul Amin, Senin (5/10).
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sisa-sisa arena yang terindikasi kuat digunakan sebagai tempat sabung ayam. Kepolisian langsung meratakan dan membongkar fasilitas tersebut guna memastikan lokasi tidak dapat difungsikan kembali.
“Yang terpenting, lokasi tersebut kami bersihkan dan arena dibongkar sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Miftahul.
Selain penertiban fisik, petugas di lapangan juga menggali informasi dan berkoordinasi dengan warga setempat. Meski beredar keterangan dari warga mengenai dugaan identitas pemilik arena, pihak kepolisian menegaskan informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polsek Waru mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi tindak perjudian atau potensi gangguan kamtibmas lainnya. (HS)
