
PENGAMAT maritim Siswanto Rusdi menilai kemacetan panjang di jalur menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, akibat aparat tidak tegas terhadap muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada truk yang akan memasuki pelabuhan sehingga terjadi antrean.
“Kepadatan di Ketapang bukan karena pelabuhan tidak siap melayani. Akan tetapi dikarenakan kendaraan truk ODOL melebihi kapasitas dermaga yang tersedia,” kata Siswanto yang juga Direktur The National Maritime Institute (Namarin) melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (2/10).
Menurutnya, secara jumlah dermaga sudah sangat banyak dan harusnya apabila truk sesuai dengan ketentuan yang datang ke pelabuhan, tidak akan ada kemacetan sedikitpun. Lanjut dia, justru saat ini malah kebalikannya. Pelabuhan yang diminta menyesuaikan melayani truk ODOL.
“Truk ODOL tidak dilarang melintas di jalan dan bahkan dibiarkan masuk ke pelabuhan hingga terpaksa harus dimuat ke kapal,” tegasnya.
Bahkan Siswanto turut mendengar dari berbagai sumber soal yang terjadi di Ketapang. Ia menyebut adanya dugaan oknum sopir truk yang melakukan pemblokiran di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
“Kalau info itu benar, ini kan sangat ironi. Ini tentu sangat membahayakan pelayaran dan keselamatan penumpang yang tidak dapat sandar di pelabuhan, mengganggu kelancaran distribusi barang dan menghambat perekonomian,” jelas Siswanto.
Dia menyebut dampak terbesarnya adalah memicu benturan di lapangan. Pasalnya, penumpang tidak diperbolehkan naik ke atas kapal oleh para oknum yang melakukan pemblokiran di Pelabuhan Ketapang.
“Pihak keamanan pelabuhan, kepolisian dan TNI harus bertindak tegas. Mereka harus ditindak tegas atas kejadian yang membahayakan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Sorotan tajam soal kemacetan di Ketapang salah satunya datang dari Anggota Komisi V DPR Edi Purwanto, Selasa, 29 September 2026. Ia meminta Kementerian Perhubungan bersama ASDP dan pemerintah daerah duduk bersama mengevaluasi pola penanganan yang selama ini dilakukan.
“Evaluasi perlu melihat kapasitas pelabuhan, pengaturan kendaraan sebelum masuk pelabuhan, proses boarding, bongkar muat, kesiapan kapal hingga pengaturan arus kendaraan di jalan menuju Ketapang,” kata Edi. (Ant/P-3)
