
MANTAN pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono, mengakui adanya laporan mengenai amplop titipan dari petinggi Blueray Cargo, John Field, yang ditujukan untuk “Komandan”. Pengakuan ini disampaikan Sisprian saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Orlando Hamonangan dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/9).
Dalam persidangan, Sisprian menjelaskan bahwa laporan tersebut ia terima dari bawahannya, Orlando Hamonangan alias Ocoy, pada akhir 2025. Sisprian menirukan ucapan Orlando saat itu, “Ya ada titipan dari John Field untuk Komandan.”
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar Sisprian mengenai tindak lanjut laporan tersebut. Sisprian mengaku tidak melihat fisik amplop secara langsung dan meminta Orlando untuk membawa kembali barang tersebut. Namun, Jaksa menyoroti diksi “dibawa” yang digunakan saksi, alih-alih “dikembalikan” kepada pemberi.
“Minta dibawa, baik. Bukan dikembalikan ya, dibawa?” tanya jaksa memastikan, yang kemudian dijawab tegas oleh Sisprian, “Dibawa.”
Sisprian berdalih tidak mengetahui secara pasti di mana amplop tersebut disimpan setelah dilaporkan kepadanya. Ia menyerahkan sepenuhnya urusan teknis penyimpanan kepada Orlando. Ia pun mengakui bahwa uang titipan tersebut bukan merupakan dana operasional resmi kedinasan, melainkan pemberian dari pihak importir swasta.
Dalam perkara ini, Sisprian bersama dua mantan pejabat Ditjen Bea Cukai lainnya, Rizal dan Orlando Hamonangan, didakwa menerima suap sebesar Rp61,7 miliar dari pihak Blueray Cargo. Suap tersebut diduga diberikan untuk mengamankan jalur impor kargo cepat.
Selain dakwaan suap, ketiganya juga dijerat pasal gratifikasi dengan nilai mencapai Rp15,2 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari berbagai importir serta pengusaha rokok selama mereka menjabat. (Z-10)
