Wamen HAM Perkuat Kerja Sama dengan OHCHR
HAM.(MI)

WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto memimpin delegasi Kementerian HAM dalam pertemuan dengan Deputi Komisaris Tinggi HAM PBB, Awa Dabo, di Jenewa. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif dengan membahas perkembangan kebijakan HAM di Indonesia sekaligus upaya memperkuat kerja sama antara Kementerian HAM dan Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR).

Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian HAM, Pungka M. Sinaga, mengatakan pertemuan itu menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menyampaikan berbagai perkembangan kebijakan dan kelembagaan HAM, termasuk penguatan peran Kementerian HAM.

Dalam pertemuan tersebut, Mugiyanto menjelaskan Kementerian HAM telah berdiri sebagai kementerian tersendiri sejak Oktober 2024. Lembaga tersebut memiliki posisi sebagai focal point pemerintah dalam urusan HAM, dengan mandat untuk memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Selain itu, Kementerian HAM juga berperan mendorong kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM di lingkungan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan dalam pertemuan. Di antaranya adalah pembaruan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, penyusunan generasi berikutnya Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), kebijakan uji tuntas HAM bagi korporasi, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, kondisi HAM di Papua, hingga penguatan kelembagaan HAM nasional.

Terkait pembaruan UU HAM, Mugiyanto menekankan pentingnya pelibatan masyarakat secara bermakna dalam proses penyusunannya. Konsultasi publik disebut telah dilakukan di sejumlah daerah dengan melibatkan perguruan tinggi, masyarakat sipil, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan. Menurut Pungka, keterlibatan masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam proses pembangunan dan penguatan HAM di Indonesia.

“Masukan dan partisipasi masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan HAM, termasuk dalam proses pembaruan UU HAM,” kata Pungka seperti dikutip pada Minggu (27/9).

Pembahasan lainnya berkaitan dengan upaya pemerintah memperkuat penghormatan HAM dalam dunia usaha. Pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden mengenai kepatuhan HAM bagi korporasi yang di dalamnya mencakup mekanisme human rights due diligence (HRDD).

Penerapan kebijakan tersebut direncanakan dilakukan secara bertahap. Tahap awal akan mencakup sosialisasi dan uji coba pada sejumlah perusahaan pada 2027, sebelum diarahkan menuju penerapan yang lebih luas pada 2028.

Dalam isu penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, pemerintah menyampaikan komitmennya untuk terus melanjutkan pemulihan korban sekaligus mencegah terjadinya keberulangan. Penanganan tersebut membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kebutuhan korban dapat dipenuhi sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Pendekatan whole-of-government yang diterapkan pemerintah tersebut mendapat perhatian positif dari OHCHR. Situasi HAM di Papua juga menjadi bagian dari agenda pembicaraan. Kementerian HAM mengakui masih terdapat tantangan terkait HAM dan keamanan di sejumlah wilayah, terutama kawasan pegunungan.

Pemerintah, kata Pungka, memberikan perhatian pada upaya menghentikan kekerasan serta memastikan masyarakat sipil mendapatkan pelindungan. Kementerian HAM juga terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna memperkuat penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas maupun operasi keamanan.

Selain itu, pemerintah turut menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam menangani setiap dugaan pelanggaran HAM. Investigasi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, disertai keterbukaan informasi kepada masyarakat, dinilai penting untuk membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap negara.

Dalam kesempatan yang sama, OHCHR menyoroti pentingnya menjaga ruang yang independen bagi masyarakat sipil. Kritik dan masukan dari masyarakat sipil dinilai merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas yang dapat membantu meningkatkan kualitas kebijakan serta pelaksanaan HAM.

Kedua pihak juga membahas pentingnya memperluas keterlibatan masyarakat sipil Indonesia dalam berbagai forum HAM internasional yang berlangsung di Jenewa. OHCHR turut mendorong Indonesia untuk terus berperan aktif dalam pemajuan HAM, baik di tingkat ASEAN maupun global. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas perlunya meningkatkan keterwakilan para ahli dan profesional Indonesia dalam komisi, kelompok kerja, serta berbagai mekanisme HAM internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pertemuan juga menghasilkan kesepakatan untuk menjaga komunikasi dan memperkuat kerja sama antara Kementerian HAM dan OHCHR. OHCHR menyatakan kesiapan untuk mendukung Indonesia melalui penguatan kapasitas, pengembangan kebijakan, pelembagaan HAM, serta berbagai upaya dalam meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. (Mir/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *