
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di sejumlah wilayah Indonesia telah mencapai titik krusial. Sejak 26 Agustus 2026, ASEAN secara resmi menetapkan status Siaga Alert Level 3 menyusul kebakaran hebat yang melanda Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Fenomena El Niño dan kekeringan ekstrem memperparah situasi, terutama pada lahan gambut yang sulit dipadamkan.
Dampak kesehatan dari bencana ini mulai terlihat nyata. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI hingga 9 September 2026, tercatat ratusan ribu warga menderita gangguan pernapasan di tujuh provinsi terdampak.
| Kategori Data | Jumlah / Keterangan |
|---|---|
| Total Kasus ISPA (Nasional) | 113.336 kasus |
| Kasus ISPA pada Balita | 26.545 kasus |
| Kasus ISPA di Riau (Agt-Sept) | 10.783 kasus (Dominasi usia 0-9 tahun) |
| Pneumonia di Kalimantan Selatan | 524 kasus |
| Kenaikan Kasus di RS Bhayangkara Pontianak | 10–20 persen (ISPA & Pneumonia) |
Darurat Kesehatan Anak dan Kelompok Rentan
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), DR Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio(K), menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar bencana lingkungan, melainkan darurat kesehatan bagi kelompok rentan. Partikel halus PM2.5 dalam asap karhutla mampu menembus saluran napas bagian bawah hingga masuk ke aliran darah.
“Anak-anak adalah kelompok paling rentan karena mereka menghirup lebih banyak udara relatif terhadap berat badannya, sementara sistem imun mereka masih berkembang,” ujar Piprim.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi IDAI, Dr. Wahyuni Indawati, Sp.A, Subsp Respi(K), menjelaskan bahwa PM2.5 dari asap kebakaran hutan 10 kali lebih berbahaya dibanding sumber lain karena potensi oksidasi dan pro-inflamasinya yang tinggi. Setiap kenaikan 10 µg/m3 PM2.5 berasosiasi dengan peningkatan 6 persen rawat inap asma dan 7 persen kunjungan IGD terkait asma.
Langkah Pencegahan untuk Orangtua
UKK Respirologi IDAI merekomendasikan delapan langkah perlindungan bagi anak selama masa kabut asap:
- Pantau ISPU: Cek kualitas udara lokal secara rutin melalui aplikasi resmi.
- Siapkan Ruang Bersih: Gunakan ruangan dengan jendela minim dan lengkapi dengan air purifier (non-ozone).
- Tetap di Dalam Ruangan: Tutup pintu dan jendela. Gunakan mode recirculation pada AC.
- Jaga Kualitas Udara Dalam Rumah: Hindari merokok, membakar lilin, menyemprot aerosol, atau menggoreng daging yang memicu asap.
- Batasi Aktivitas Fisik: Hindari olahraga berat di luar ruangan saat udara berbau asap.
- Proteksi Diri: Gunakan masker untuk anak usia di atas 2 tahun dan kacamata pelindung jika terpaksa keluar rumah.
- Kesiapan Obat: Pastikan stok obat rutin (inhaler) tersedia bagi anak dengan riwayat asma atau alergi.
- Waspada Gejala Berat: Segera ke dokter jika anak sesak napas, sangat mengantuk, atau menolak makan/minum.
Panduan Pembelajaran di Sekolah
Berdasarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah daerah wajib menyesuaikan moda pembelajaran berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU):
| Nilai ISPU | Kategori | Moda Pembelajaran |
|---|---|---|
| 1 – 50 | Baik | Tatap Muka Normal |
| 51 – 100 | Sedang | Tatap Muka (Aktivitas luar ruangan dibatasi) |
| 101 – 200 | Tidak Sehat | Tatap Muka Terbatas (Kelompok rentan belajar dari rumah) |
| 201 – 300 | Sangat Tidak Sehat | Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) |
| > 300 | Berbahaya | PJJ Penuh |
IDAI mengingatkan bahwa pengalihan ke PJJ bukan berarti libur sekolah, melainkan upaya pemenuhan hak pendidikan sekaligus perlindungan kesehatan. Satuan pendidikan dapat menggunakan dana BOSP untuk pengadaan masker, modul luring, hingga alat penjernih udara guna mendukung proses belajar selama masa darurat karhutla. (Z-1)
