
SEORANG pria lansia berinisial MN (78) ditemukan meninggal dunia di area kebun warga di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), RT 09, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Rabu (23/9) sekitar pukul 08.00 Wita. Korban diduga tewas akibat tersengat aliran listrik saat mencoba melakukan sambungan listrik ilegal secara langsung dari kabel instalasi utama.
Kapolres Kawasan IKN, Kombes Pol Supriyanto, melalui Kasi Humas Ipda Jumansyah, mengonfirmasi penemuan jenazah tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, petugas gabungan dari Polresta Kawasan IKN, Polsek Sepaku, bersama kepala desa setempat segera menuju lokasi kejadian.
Jumansyah mengungkapkan bahwa saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang tanpa mengenakan baju. “Tangan korban masih memegang kabel kawat terbuka yang teraliri arus listrik,” jelasnya.
Kronologi penemuan bermula saat seorang warga bernama Tukiman sedang mencari rumput di lahan Tanah Kas Desa (TKD). Di lokasi tersebut, Tukiman melihat bentangan kabel milik PLN yang tidak terbungkus (telanjang). Ia bahkan sempat tersengat aliran listrik saat tidak sengaja menyentuh kabel tersebut.
Merasa curiga, Tukiman memeriksa area sekitar dan menemukan korban sudah tergeletak tak bernyawa di atas rumput dengan kondisi tubuh yang mulai membiru. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada warga lain bernama Hendro, sebelum akhirnya diteruskan ke aparat desa dan kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi Hendro, korban diketahui sering memanfaatkan instalasi listrik secara ilegal di area tersebut untuk mengoperasikan mesin pompa air guna kebutuhan sehari-hari. Warga sebenarnya sudah berulang kali memperingatkan MN mengenai bahaya instalasi listrik sembarangan tersebut, namun peringatan itu tidak diindahkan.
Perwakilan PLN Sepaku, Akbar Miftahul H, yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) menjelaskan bahwa korban menyambungkan kabel dan kawat bendrat secara langsung ke jalur arus utama tanpa melalui KWh meter atau meteran resmi.
Pascakejadian, petugas PLN segera memutus seluruh aliran sambungan ilegal tersebut untuk mensterilkan area dan mencegah bahaya susulan bagi masyarakat sekitar. Saat ini, jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Sepaku untuk menjalani visum et repertum, sementara pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan aparat desa untuk menghubungi keluarga korban. (H-3)
