BNN Tegaskan Vape Legal Berpita Cukai Bebas Narkoba, APVI Perkuat Integritas Industri
ilustrasi(Antara)

Penyalahgunaan rokok elektronik atau vape menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional (BNN) dan para pelaku industri. Di tengah kekhawatiran publik, BNN menegaskan bahwa produk vape yang beredar secara legal dan memenuhi ketentuan negara tidak ditemukan mengandung narkotika.

Kepala Pusat Laboratorium BNN, Brigjen Supiyanto, menjelaskan bahwa produk legal yang dilengkapi pita cukai sejauh ini bersih dari kandungan zat terlarang. Menurutnya, kasus penyalahgunaan yang ditemukan selama ini selalu berkaitan dengan produk ilegal yang tidak memenuhi regulasi.

“Memang yang legal itu belum pernah ditemukan berisi narkoba,” ujar Supiyanto dalam diskusi televisi “Dua Sisi: Dicurigai Mengandung Narkoba, Vape Dilarang?” yang dikutip Selasa (22/9/2026).

Supiyanto menambahkan, temuan vape yang mengandung narkoba biasanya berasal dari produk yang tidak dilengkapi pita cukai atau diedarkan secara gelap. Oleh karena itu, BNN terus menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi industri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk menyatukan langkah dalam menangani persoalan ini.

Komitmen Industri Melalui #VapeBerintegritas

Menanggapi pernyataan BNN, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, menyatakan apresiasinya terhadap langkah tegas BNN dalam memberantas narkotika. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara tepat sasaran.

“Karena musuh bersama kita adalah narkotika untuk saat ini. Sangat-sangat amat musuh bersama. Yang menyalahgunakan ini hanya oknum saja sebetulnya, jadi perlu dilihat secara tepat dengan membedakan antara yang legal dengan yang disalahgunakan untuk narkotika,” kata Budiyanto.

Sebagai bentuk tanggung jawab, APVI telah menetapkan kode etik yang mengikat seluruh anggotanya. Saat ini, asosiasi tengah menggagas gerakan #VapeBerintegritas untuk memastikan ekosistem industri tetap berjalan sesuai aturan dan bersih dari praktik ilegal.

Langkah nyata juga ditunjukkan di tingkat daerah. Pada 12 September 2026, DPW APVI Sumatera Bagian Utara mendeklarasikan komitmen untuk membangun industri vape yang bertanggung jawab dan menjaga pasar dari penyalahgunaan narkotika.

Budiyanto menegaskan bahwa APVI siap menjadi mitra strategis pemerintah dan BNN. “Kami sangat mengapresiasi BNN. Fokus kita bersama ke depan adalah bagaimana kita menemukan solusinya bersama-sama, bergandengan tangan,” pungkasnya. (E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *