KPK Sebut Skor Integritas ATR/BPN Turun, Sinyal Peringatan Dini
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penurunan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam dua tahun terakhir. Skor integritas kementerian tersebut turun 4,58 poin dari 2024 ke 2025 dan masuk kategori rentan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penurunan tersebut perlu menjadi perhatian karena SPI merupakan salah satu instrumen untuk melihat persepsi dan pengalaman pengguna layanan terhadap integritas, transparansi, serta akuntabilitas lembaga.

“Merujuk hasil SPI dua tahun terakhir (2024 dan 2025), terjadi penurunan skor minus 4,58 poin,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (21/9).

Berdasarkan hasil SPI, Kementerian ATR/BPN memperoleh skor 75,88 pada 2024. Angka tersebut kemudian turun menjadi 71,30 pada 2025 sehingga masuk kategori rentan.

Penurunan terlihat pada sejumlah komponen, terutama penilaian dari responden eksternal dan eksper/ahli. Skor indeks responden eksternal turun dari 84,93 pada 2024 menjadi 82,40 pada 2025.

Sementara itu, penilaian dari responden eksper/ahli mengalami penurunan lebih tajam. Skornya merosot 12,37 poin, dari 76,26 pada 2024 menjadi 63,89 pada 2025.

“Kalau dilihat lebih rinci, pada komponen eksternal juga terdapat penurunan pada dimensi transparansi dan keadilan layanan. Skornya turun dari 80,12 pada 2024 menjadi 77,10 pada 2025,” ujar Budi.

Selain itu, penilaian terhadap dimensi integritas pegawai juga menunjukkan perubahan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, skor tercatat 87,10 dan meningkat menjadi 89,58 pada 2022.

Skor tersebut kemudian turun menjadi 87,63 pada 2023, kembali meningkat menjadi 90,02 pada 2024, sebelum turun menjadi 88,81 pada 2025.

KPK menilai perubahan skor tersebut merupakan sinyal yang perlu diperhatikan, khususnya pada aspek-aspek yang mengalami penurunan.

“SPI pada dasarnya menjadi salah satu instrumen untuk melihat bagaimana integritas, transparansi, dan akuntabilitas dipersepsikan serta dialami oleh pengguna layanan publik,” tutur Budi.

Menurut dia, hasil SPI tidak hanya berfungsi sebagai ukuran persepsi terhadap integritas suatu instansi, tetapi juga dapat digunakan sebagai instrumen pencegahan korupsi.

Karena itu, KPK mendorong agar penurunan pada area tertentu segera ditindaklanjuti melalui penguatan pengawasan dan perbaikan sistem.

“Ketika ada penurunan pada area tertentu, hal itu perlu ditindaklanjuti dengan memperkuat pengawasan ataupun melakukan perbaikan untuk menutup titik rentan sedini mungkin,” ucapnya.

Pernyataan KPK tersebut disampaikan di tengah penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Kedelapan orang tersebut sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (14/9). Sehari kemudian, Selasa (15/9), KPK mengumumkan penetapan mereka sebagai tersangka.

Penurunan skor SPI tersebut menjadi catatan KPK mengenai area-area yang dinilai rentan dan perlu diperkuat melalui pengawasan serta perbaikan tata kelola di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *