
PELAKU kekerasan yakni pria yang diduga menendang seorang perempuan di area food court Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat (Jakpus), memicu reaksi dari anggota DPR RI Komisi I Nurul Arifin. Ia mendesak pelaku tak hanya diproses secara hukum tetapi harus ada perlindungan bagi korban.
“Ketika kekerasan terjadi secara tiba-tiba, yang harus dipastikan bukan hanya bagaimana pelakunya diproses secara hukum, tetapi juga bagaimana korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” kata anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Nurul Arifin, seperti dikutip dari Metrotvnews, Senin, (21/9).
Kekerasan terharap perempuan di sebual mal viral setelah beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan tersungkur usai ditendang seorang pria dari belakang saat mengantre makanan. Polisi telah menangkap pelaku berinisial RS, 44, untuk mendalami motif kejadian. Penyidik memastikan korban dan pelaku tidak saling mengenal, serta pelaku tidak dalam pengaruh alkohol saat beraksi.
Nurul mendesak bahwa kekerasan yang terjadi di pusat perbelanjaan harus menjadi perhatian serius bersama. Pengelola fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, restoran, hingga transportasi publik didesak memiliki sistem pengamanan yang cepat tanggap.
“Perlindungan perempuan di ruang publik harus dibangun sebagai sebuah sistem. Ada pencegahan, ada petugas yang responsif, ada mekanisme pelaporan, ada bukti seperti CCTV yang terjaga, dan yang tidak kalah penting adalah pendampingan terhadap korban,” ujar Nurul.

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

Ia mengimbau pada masyarakat agar idak memperkeruh kondisi psikologis korban dengan narasi yang menyudutkan (victim blaming). Pasalnya korban, kata dia, dapat mengalami syok dan trauma pascakejadian.
Polda Metro Jaya menyebut telah memberikan pendampingan trauma healing serta pemeriksaan medis bagi korban.
“Korban tidak boleh dibebani dengan pertanyaan mengapa tidak melawan, mengapa diam, atau mengapa tidak langsung bereaksi. Yang harus kita pastikan adalah korban aman, mendapatkan pendampingan dan memiliki akses terhadap proses hukum,” tegas Nurul.
Ia mengingatkan bahwa kasus kekerasan di ruang publik menjadi evaluasi untuk memperkuat sistem keamanan di ruang umum, bukan sekadar respons sesaat saat kasus viral.
“Jangan sampai perhatian kita berhenti pada kasus yang viral. Yang lebih penting adalah bagaimana kejadian seperti ini bisa dicegah, bagaimana korban dilindungi dan bagaimana setiap perempuan merasa aman ketika menjalankan aktivitas sehari-hari di ruang publik,” kata Nurul.
Nurul menekankan bahwa rasa aman di ruang publik bagi perempuan merupakan bagian penting dari upaya melindungi perempuan dari kekerasan. (Metrotvnews/H-4)
